Korupsi Indonesia Makin Parah, OJK Pelototi Perusahaan Keuangan

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
20 March 2024 14:30
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena membuka rangkaian Roadshow Governansi Tahun 2024 bersamaan dengan kegiatan In Camp di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/3).
Foto: Dok: OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, tingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangan (SJK) semakin parah pada tahun 2023. OJK pun mendorong tata kelola bagi seluruh pelaku SJK.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menekankan bahwa risiko korupsi masih menjadi tantangan penegakan integritas yang menjadi salah satu concern utama OJK. Hal ini ia sampaikan pada acara Governansi Insight Forum mengenai best practices pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jakarta.

"Penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023 dan tren penurunan nilai indeks integritas di Indonesia dalam 3 tahun terakhir menunjukkan bahwa tingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangan cukup tinggi, sehingga perlu menjadi concern kita bersama," kata Sophia, Selasa (19/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Sophia juga menegaskan komitmen OJK terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya penegakan integritas OJK dan SJK. Ke depan, OJK terus melakukan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK.

"Melakukan perbaikan melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line, membangun dan mengembangkan budaya integritas OJK, perluasan ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di internal OJK, serta penerbitan peraturan strategi anti-fraud yang terintegrasi untuk seluruh SJK," kata dia.

Diketahui, Governansi Insight Forum merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow Governansi OJK dalam bentuk forum diskusi melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pertemuan ini untuk membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas yang dapat diterapkan di organisasi masing-masing, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi SPI yang diselenggarakan KPK setiap tahun.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia, Ferry B. Tampubolon, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola, LPS, Arinto Wicaksono, Inspektur Bidang Investigasi Kementerian Keuangan, Peter Umar, dan Spesialis Penelitian dan Monitoring Direktorat Monitoring KPK, Timotius Hendrik Partohap.

Berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK pada tahunan 2023, OJK berhasil memperoleh nilai sebesar 83,26, berada di atas rata-rata Kementerian/Lembaga/Pemda se-Indonesia, yaitu sebesar 70,97. Hal ini mencerminkan OJK berada pada risiko korupsi rendah.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Begini Strategi OJK dalam Penguatan Tata Kelola

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular