
NPL Perbankan Naik, OJK Sebut Tidak Mengkhawatirkan

Jakarta, CNBC Indonesia - Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) industri perbankan tercatat meningkat pada awal tahun ini 2024. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2024 mencatat NPL gross naik menjadi 2,35% dari sebulan sebelumnya 2,19% pada bulan Desember 2023, dan NPL net menjadi 0,79% dari 0,71%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan tingkat NPL itu masih "normal". Untuk ke depannya, ia menilai tren NPL perbankan belum tentu akan naik, sebab peningkatan tersebut hanya terpengaruh tingkat suku bunga acuan yang tinggi.
"Kalau saya lihat belum tentu. Ini kan hanya masalah pengaruh tingkat suku bunga acuan dan suku bunga global. Tapi sekarang trennya [suku bunga acuan] menurun, arahnya itu adalah penurunan, tinggal waktunya kapan," ujar Dian di Gedung DPR, Rabu (13/3/2024).
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) mencatat NPL perbankan di sektor properti naik dari akhir tahun lalu ke awal tahun ini. Dian menyebut itu hanya "siklikal" dan tidak melihat "sesuatu yang berbahaya" karena komposisi kredit di sektor properti juga kecil. Selain itu, pencadangan atau CKPN perbankan juga memadai.
"Jadi bukan sesuatu yang mengkhawatirkan," kata Dian.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kredit Macet UMKM Masih Tinggi, Ini Sebab & Efeknya Bagi Ekonomi RI!