Bank Syariah Bakal Sulit Lampaui 10% Market Share Tanpa Lakukan Ini

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
13 March 2024 14:10
Ilustrasi Gedung OJK
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Pangsa pasar perbankan syariah masih berkisar kurang dari 10% dalam 30 tahun terakhir, dan diprediksi akan sulit untuk melampauinya. Padahal, Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara dengan muslim terbesar di dunia.

Peneliti Eksekutif di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Siti Yayuningsih mengatakan, market share Bank Umum Syariah (BUS) per Desember 2022 baru mencapai 4,8% dari keseluruhan market perbankan. Sementara Perbankan Syariah (BUS, UUS, BPRS) sekitar 7%.

"Kinerja BUS diperkirakan tidak akan mampu mengejar market share >10% pada 2028 tanpa ada intervensi struktural (merger/konversi/pembentukan BUS baru)," ujar Yayu dalam Idea Talks Riset OJK Institute Volume 4 tahun 2, pada Rabu, (13/3/2024).

Padahal, Indonesia memiliki berbagai potensi untuk mengembangkan market share perbankan syariah. Mengingat penduduk Indonesia mayoritas, atau 86,88% beragama Islam (86,88%).

Selain itu, Potensi industri halal dalam negeri maupun dunia yang sangat besar. Dan dukungan regulator untuk memperbesar market share Perbankan
Syariah melalui tindakan struktural (merger/konversi/pembentukan BUS baru).

"Untuk mencapai market share BUS 5,6% dan PS 9,3%, maka perbankan syariah harus mengotimalkan variabel CAR, FDR, NPL dan BOPO," terang Yayu.

Untuk mencapai market share BUS 10% dan PS 14% atau market share BUS 15% dan PS 18% maka perbankan syariah harus menggunakan variabel aset di masa lalu yang ini terjadi pada saat terdapat konversi BUK menjadi BUS dan merger beberapa BUS menjadi satu BUS.

Selain itu, perbankan perlu diakomodir dalam Roadmap Perbankan Syariah 5 Tahun ke depan target industri atas peningkatan permodalan, peningkatan FDR, penurunan NPL, dan penurunan BOPO sehingga menjadi target BUS, UUS, dan BPRS.

Tak ketinggalan, OJK perlu mendorong peningkatan aset Perbankan Syariah secara an organic melalui konversi BUK, merger/akuisisi menjadi BUS, maupun pembentukan BUS baru.

Secara historis, terdapat pola bahwa konversi dan merger Bank Syariah membuat total aset dan market share mengalami peningkatan, tidak hanya dari jumlah tetapi juga peningkatan slope dalam jangka waktu 7-10 bulan setelahnya.

Hal ini mengonfirmasi temuan riset bahwa peningkatan total aset di masa lalu dari faktor eksternal merupakan penentu market share terpenting.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potensi Masih Amat Besar, OJK Gelar Pertemuan Dorong Perbankan Syariah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular