
WIKA Capai Kesepakatan Restrukturisasi 100% dengan 4 Lembaga Keuangan

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mencapai kesepakatan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 4 lembaga keuangan pada periode Februari 2024, menyusul kesepakatan yang terjalin dengan 11 lembaga keuangan pada Januari 2024 sebelumnya. Kesepakatan ini sekaligus menandai rampungnya langkah MRA dengan nilai outstanding sebesar Rp 20,79 triliun atau sebesar 100% dari total utang yang direstrukturisasi.
Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito menyampaikan bahwa tercapainya kesepakatan ini mencerminkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari lembaga keuangan terhadap WIKA.
"Lembaga keuangan memiliki keyakinan terhadap nilai dan kemanfaatan yang dapat dihadirkan oleh WIKA. Oleh sebab itu, tercapainya kesepakatan MRA akan memberikan dampak positif secara signifikan untuk mewujudkan penyehatan Perseroan," ungkap dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).
Dia menegaskan Perseroan juga terus menjaga komitmennya dalam memenuhi pembayaran kupon jatuh tempo Obligasi dan Sukuk secara tepat waktu. Di mana pada 3 Maret 2024 Perseroan merealisasikan pembayaran bunga jatuh tempo Obligasi dan Sukuk Mudharabah PUB I Tahap II Tahun 2021 sebesar Rp 69,6 miliar.
"Ini menunjukkan konsistensi WIKA dalam memenuhi komitmennya terhadap pemegang Obligasi dan Sukuk," jelas Agung.
Agung menambahkan bahwa ke depan, langkah penyehatan akan berjalan beriringan dengan penuntasan proyek-proyek yang dipercayakan kepada Perseroan. Dukungan dari stakeholders memegang peran penting untuk memastikan berbagai rencana tersebut berjalan dengan baik.
(rah/rah) Next Article WIKA Raih Kontrak Baru Senilai Rp 19,96 T Hingga November 2024