
Siap-Siap, Kode Broker Mau Dibuka Tiap Akhir Sesi Perdagangan

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kemungkinan untuk membuka kode broker di setiap akhir sesi perdagangan. Saat ini, pembukaan kode broker hanya terjadi di akhir perdagangan sesi II.
Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, pihaknya telah mendengar beberapa masukan dari pelaku pasar domestik. Pasalnya, kode broker tadinya dipakai sebagai acuan para trader domestik untuk bertransaksi saham mengikuti 'bandar saham'.
"Makanya mungkin kita buka bertahap jadi tiap sesi setu persatu. Kalau sekarang kan di akhir sesi kedua baru dibuka. Ke depannya, mungkin sesi pertama," ungkap Iman saat ditemui wartawan pada Kamis, (22/2/2024).
Meski wacana tersebut sudah berhembus, Iman mengaku belu bisa memastikan apakah pemberlakuan aturan baru tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Lebih jauh, ia mengatakan, salah satu alasan BEI menutup kode broker adalah untuk mengedukasi pasar agar keputusan jual beli saham tidak bertumpu pada pergerakan broker.
"Kita mau educate juga lah, kalau enggak kita cornering, saya dulu zaman di sekuritas juga begitu. Kepala kantor saya cuma kerjanya kalau A beli, ikutan beli gitu. kan enggak educate orang, ya. Boleh follower tapi akhirnya kan enggak sehat juga," tutur Iman.
Diketahui, penerapan penghapusan kode broker di running trade telah diberlakukan oleh BEI sejak Desember 2021 lalu. Hal ini dilakukan untuk menerapkan common practise seperti yang dilakukan pada bursa saham lain di dunia.
Kini para trader tak bisa lagi mengintip transaksi yang dilakukan oleh broker selama jam perdagangan berlangsung. Namun, transaksi ini masih bisa dilihat di akhir perdagangan setelah semua data terkumpul.
Hal ini menimbulkan pro dan kontra di antara para pelaku pasar. Tentu para trader yang biasanya menerapkan sistem follow the big money tidak nyamat dengan adanya sistem tersebut. Akan tetapi trader dengan penilaian teknikal atau investor jangka panjang tak merasa terganggu.
Kala itu, BEI mengatakan aturan tersebut diterapkan guna mencegah terjadinya fenomena herding behaviour atau aksi ikut-ikutan beli suatu saham antara satu investor dengan investor lain.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bursa Kaji Buka Kembali Kode Broker, Bisa Intip Pemodal Kakap