
Ini Kata LPS Soal BPR Melantai di Bursa

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya akan mendorong bank perekonomian rakyat (BPR) berkinerja baik untuk go public atau menjadi perusahaan terbuka.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menilai 'bagus' bagi BPR berkinerja baik untuk go public dengan mencatatkan saham perdananya atau initial public offering (IPO). Akan tetapi, ia mengatakan BPR secara natur berbeda dengan perbankan pada umumnya.
"Basically kalo perusahaan yang bagus ya bisa IPO aja nggak tahu dia dorongnya pakai insentif atau apa saya ga tau, tapi mungkin bagus. Tapi kan nature BPR beda. Itu kan dimiliki oleh pemilik-pemilik yang relatif kecil size-nya, lebih compatible dengan lingkungan yang tertutup," ujar Purbaya selepas Petemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di St. Regist, Selasa (20/2/2024).
Ia mengatakan dengan go public, maka perusahaan semakin bagus karena keuangan mereka akan menjadi transparan.
"Repotnya adalah mereka harus laporan [kinerja keuangan] setiap 3 bulan, pusing mereka," pungkas Purbaya.
Menurutnya, BPR yang baik akan membina manajemen mereka untuk kemudian dapat go public. Ketika ditanya apakah ini bisa menjadi exit strategy bagi BPR, Purbaya mengatakan dapat dilakukan dengan manajemen yang baik.
"Kalau saya bilang yang bagus adalah bina manajemen mereka, mereka suruh hidup dengan manajemen yang baik. Nanti exit strategy-nya kalau emang jago, ya bisa dijual ke sana, bisa go public, tapi jangan dipaksa," ucapnya.
Seperti diketahui, OJK sedang mempersiapkan aturan bahwa untuk BPR dapat go public atau melakukan penawaran umum saham. Hal itu tertera pada Undang-undang Pengesahan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Sementara itu, perlu diketahui pula bahwa sepanjang tahun ini, OJK telah mencabut izin usaha sebanyak 4 BPR. LPS pun telah mempersiapkan pembayaran simpanan terhadap para nasabah.
Purbaya sebelumnya mengatakan, bangkrutnya BPR salah satunya disebabkan oleh kesalahan jajaran pimpinannya. Ia memaparkan, setiap tahunnya, selama 18 tahun terakhir, rata-rata ada sebanyak 6 hingga 7 BPR yang bangkrut. Bahkan tahun ini juga masih ada BPR yang ditutup.
LPS pun terus berkoordinasi dengan OJK untuk menangani hal tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan terus menciptakan iklim perbankan yang kondusif.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR ke-6 yang Jatuh Tahun Ini