Wamen BUMN: Kesepakatan Divestasi Saham Vale Diteken 26 Februari 2024

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Selasa, 20/02/2024 07:37 WIB
Foto: Kegiatan operasi smelter nikel PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (CNBC Indonesia/Lucky Leonard Leatemia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera menandatangani kesepakatan pelepasan atau divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pada pekan depan, tepatnya Senin, 26 Februari 2024.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengaku, peresmian kesepakatan tersebut memang terlambat dilakukan. Namun, pemerintah memastikan pengambilalihan saham INCO kepada holding BUMN Tambang, MIND ID sebesar 14% saham akan segera terealisasi.


Adapun saham yang dilepas pemegang saham lainnya, yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM).

"Sorry ini agak terlambat, saya kan janji pekan ini, ternyata mundur ke hari Senin sore (pekan) depan nanti," ujar pria yang akrab disapa Tiko itu saat ditemui di Ballroom Putri Duyung Ancol, Jakarta, Senin (19/2).

Pria yang akrab disapa Tiko ini mengungkapkan, pada dasarnya harga 14% saham Vale Indonesia yang akan dibeli MIND ID telah disepakati oleh para pemegang saham. Namun, pihaknya tidak dapat mengungkapkan besaran nilai yang disepakati karena INCO merupakan perusahaan terbuka.

"Sudah tuntas lah. Tapi kalo harga, saya enggak mau disclose lah, karena ini kan material public information, nanti tunggu Senin sore," sebutnya.

Sebagai informasi, saham Vale Indonesia dipegang oleh Vale Canada Limited sebesar 43,79%, yang juga sebagai pengendali, dan sebesar 15,03% dimiliki Sumitomo Metal Mining.

Sementara 20% dipegang publik denga terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara MIND ID sendiri sudah memiliki 20% saham Vale Indonesia. Melalui proses divestasi ini, maka MIND ID akan menambah kepemilikan saham di Vale Indonesia sebanyak 14% menjadi 34% sehingga menjadi pemegang saham mayoritas.

Dalam kesempatan berbeda, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, nantinya Kementerian BUMN akan memiliki hak untuk menempatkan direksi dan komisaris tertentu.

"Karena BUMN, pemerintah punya mayoritas terbesar, maka dia punya hak direksi yang mana, kemudian komisaris mana," kata Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (19/2).


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Raih Laba Rp 23,64 Triliun, Telkom Bisa Setor Dividen Jumbo