Tinggal Menghitung Hari! MIND ID akan Kuasai 34% Saham Vale

Verda Setiawan, CNBC Indonesia
Senin, 19/02/2024 14:15 WIB
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia melalui MIND ID sebentar lagi bakal menjadi pemegang saham pengendali di PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Hal tersebut menyusul dengan rencana penambahan saham sebesar 14%.

Direktur Avere Investama Teguh Hidayat mengatakan aksi korporasi yang dilakukan MIND ID ini bukan hanya sekedar akuisisi 14% saham Vale. Lebih dari itu, MIND ID bakal menguasai saham mayoritas dan menjadi pengendali di INCO.


"Akuisisi ini bukan cuma sekedar dapat 14% tapi pemerintah jadi saham pengendali karena nanti porsi sahamnya jadi 34% lebih besar daripada Sumitomo atau Vale Canada," kata dia kepada CNBC Indonesia, Senin (19/2/2024).

Adapun per 31 Januari 2024, Vale Canada Limited merupakan pengendali INCO dengan kepemilikan 43,79%. Kemudian Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03%. 

PT Mineral Industri Indonesia (Persero) menggenggam 20% dan masyarakat nonwarkat 20,38%. 

Teguh melanjutkan, MIND ID akan merogoh kocek sekitar Rp 3 triliun hingga RP 4 triliun untuk menjadi pengendali INCO dengan kepemilikan 34%. Asumsi tersebut dengan perhitungan nilai akuisisi Rp 3.400–Rp 3.800 per saham.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan keputusan akhir mengenai akuisisi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) oleh Holding BUMN Tambang MIND ID sudah menemui titik temu.

Ia memastikan kedua perusahaan telah sepakat mengenai harga saham yang dilepas sebesar 14%. Nilai akuisisi saham disepakati di bawah harga saham Vale saat ini atau sekitar Rp 3.000/lembar saham.

"Di bawah itu (harga saham Vale) intinya Rp 3.000-an lebih sedikit," ujar Arifin di Kantor Ditjen Migas Jakarta, dikutip Senin (19/2/2024).

Arifin menyebut harga tersebut sudah mencakup diskon dari harga pasar. Dia pun mengungkapkan bahwa finalisasi divestasi saham Vale akan segera diumumkan beberapa hari ke depan.

"Kita berharap dalam beberapa hari ini (diteken). Kita tunggu kan beberapa hari ini mudah-mudahan hari Senin bisa rampung, timnya lagi kerja. Sabar," ujarnya.

Seperti diketahui, divestasi Vale ini merupakan salah satu syarat agar Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia yang akan berakhir pada Desember 2025 bisa diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Raih Laba Rp 23,64 Triliun, Telkom Bisa Setor Dividen Jumbo