
Bank Jatim Bidik Bank Banten Masuk KUB

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim terus berupaya untuk berekspansi dengan mendorong konsolidasi. Terbaru, Bank Jatim melaporkan tengah melakukan proses skema Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan BPD Lampung dan BPD Banten (BEKS).
"Saat ini kami sedang melakukan tahap penyelesaian proses KUB dengan BPD NTB Syariah. Selain itu, juga sedang berprogress dengan BPD Lampung dan tengah melakukan tahap penjajakan dengan BPD Banten," kata Direktur Utama BJTM Busrul Iman dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (15/2/2024).
Hal ini sesuai dengan keinginan Bank Jatim untuk bertumbuh secara eksponensial. Bank itu dalam keterangan resminya mengatakan Skema KUB ini merupakan bentuk dari proses pertumbuhan anorganik.
Langkah tersebut dilakukan sesuai ketentuan POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan basis bisnis, memperluas jangkauan konsumen, serta saluran distribusi dengan sasaran pencapaian akselerasi pertumbuhan.
Dalam POJK tersebut, konsolidasi bank umum dilakukan guna memenuhi modal inti minimum 3 triliun rupiah di akhir tahun 2024. Dengan skema KUB, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun. Sementara bank induk akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota skema KUB ini.
Bank Jatim pun menjadi salah satu BPD yang sudah menyatakan diri sebagai jangkar (anchor) atau induk KUB.
Sementara, hingga November 2023 jumlah Modal Inti Bank Banten tercatat senilai Rp1,23 triliun.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank Jatim Mau Bagi Dividen Rp816,69 M, Catat Tanggalnya