
Direksi BTPN Syariah (BTPS) Dapat Bonus 244.600 Saham

Jakarta, CNBC Indonesia - Jajaran direksi PT Bank BTPS Syariah Tbk. (BTPS) tercatat menerima tambahan kepemilikan saham. Penambahan tersebut dalam rangka remunerasi yang bersifat variabel atau deferred bonus terhadap anggota direksi.
"Dalam rangka penerimaan remunerasi yang bersifat variabel kepada anggota Direksi atas kinerja Perseroan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59/POJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah," kata Direksi BTPS dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (29/1/2024).
Mengutip keterbukaan informasi, anggota direksi yang menerima di antaranya adalah Direktur Utama BTPS Hadi Wibowo. Ia menerima saham BTPS sebanyak 128.400 saham. Sehingga, kepemilikannya kini sebesar 193.200 saham.
Selanjutnya, Direktur Kepatuhan BTPS Arief Ismail yang kepemilikan sahamnya bertambah 49.000 saham. Kini, ia menggenggam sebanyak 244.900 secara total.
Kepemilikan saham Direktur BTPS Fachmy Achmad juga tercatat bertambah 67.200. Total kepemilikan sahamnya kini sebanyak 101.700.
Berikutnya, Direktur Dwiyono Bayu Winantio yang tercatat kini memiliki sebanyak 100.400 saham. Besaran tersebut telah bertambah 65.800 saham dari remunerasi.
Adapun kepemilikan saham keempat anggota direksi tersebut bersifat langsung. Keempat transaksi tersebut juga terjadi pada 25 Januari 2024 lalu.
Mengutip RTI Business, saham BTPS ditutup terapresiasi 0,31% ke posisi 1.615 per saham pada sesi I perdagangan Senin (29/1/2024).
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terdiskon & Harga Saham Mulai Nanjak, Saatnya Koleksi BTPS?