Jadi Timses Ganjar-Mahfud, Segini Uang Pensiun Andika Perkasa

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
25 January 2024 07:45
Jenderal Andika Perkasa. (Tangkapan Layar Youtube Jenderal TNI (Purn.) Andika Perkasa)
Foto: Jenderal Andika Perkasa. (Tangkapan Layar Youtube Jenderal TNI (Purn.) Andika Perkasa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Warganet sempat ramai membicarakan kehadiran Jenderal TNI (purn) Andika Perkasa setelah terpilih sebagai bagian dari Tim Pemenangan Nasional untuk calon presiden Ganjar Pranowo.

Andika sebelumnya menjabat sebagai Panglima TNI pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, mulai menanggung tanggung jawab pada bulan November 2021 dan mengakhiri masa tugasnya secara hormat pada bulan Desember 2022.

Sebagai pensiunan TNI, Andika Perkasa berhak menerima uang pensiun yang dibayarkan setiap bulan. Gaji pensiunan TNI ditransfer PT Asabri setiap awal bulan.

PT Asabri merupakan BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola dana pensiun TNI, Polri dan ASN Kemhan, termasuk di dalamnya adalah gaji pensiunan.

Baru-baru ini, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri tahun depan diputuskan naik 8%. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, beberapa saat lalu.

Uang pensiun bagi purnawirawan TNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019.

Jika mengikuti skema tersebut, uang pensiun anggota TNI Golongan tertinggi atau IV/Pati berkisar di angka Rp 1.643.500-Rp 4.448.100. Bila diasumsikan Andika mendapat golongan tertinggi, maka ia berkesempatan untuk mendapat uang pensiun sebesar Rp 4,48 juta per bulan.

Uang Pensiun Purnawirawan TNI

1. Anggota TNI Golongan I/Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600

2. Anggota TNI Golongan II/Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500

3. Anggota TNI Golongan III/Pama: Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500

4. Anggota TNI Golongan IV/Pamen: Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600

5. Anggota TNI Golongan IV/Pati: Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100

Gaji Purnawirawan TNI cacat langsung

1. Anggota TNI Golongan I/Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.960.700

2. Anggota TNI Golongan II/Bintara: Rp 2.103.700 - Rp 4.032.600

3. Anggota TNI Golongan III/Pama: Rp 2.735.300 - Rp 4.780.600

4. Anggota TNI Golongan IV/Pamen: Rp 3.000.100 - Rp 5.243.400

5. Anggota TNI Golongan IV/Pati: Rp 3.290.500 - Rp 5.930.800

Gaji Purnawirawan TNI cacat tidak langsung

1. Anggota TNI Golongan I/Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600

2. Anggota TNI Golongan II/Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500

3. Anggota TNI Golongan III/Pama: Rp 1.953.300 - Rp 3.585.500

4. Anggota TNI Golongan IV/Pamen: Rp 2.250.100 - Rp 3.932.600

5. Anggota TNI Golongan IV/Pati: Rp 2.467.900 - Rp 4.448.100


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nih Harta Andika Perkasa, Wakil Pemenangan Ganjar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular