
OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan Modal Ventura

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028. Roadmap tersebut menjadi penentu arah pengembangan industri modal ventura Indonesia.
"Kehadiran roadmap ini untuk mendorong kontribusi modal ventura terhadap perekonomian nasional khususnya untuk pembiayaan perusahaan modal rintisan sekaligus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2034).
Dia menjelaskan perkembangan perusahaan modal ventura Indonesia tercatat telah berkembang pesat dalam lima tahun terakhir. Pada 2018, penyaluran perusahaan modal ventura kepada berbagai unit usaha mencapai Rp8 triliun. Pada tahun 2022, penyaluran tercatat mencapai Rp 18 triliun.
"Artinya meningkat 200%, ini diberikan kepada 2,28 juta pasangan usaha atau mitra bisnis. 1,71 juta di antaranya berlokasi di Pulau Jawa, dan 573.000 di luar Pulau Jawa. Artinya di luar Pulau Jawa peluangnya masih cukup besar bagi perusahaan modal ventura," ujarnya.
Menurutnya kehadiran UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi landasan kuat bagi industri modal ventura. Oleh sebab itu, OJK menilai penyusunan roadmap diperlukan untuk memperjelas arah pengembangan dan penguatan industri modal ventura.
Ia menjelaskan berbagai pihak dilibatkan dalam penyusunan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2004-2028.
"Roadmap ini menggambarkan upaya OJK bersama industri secara keseluruhan pada periode 2024-2028 untuk mewujudkan visi bersama yakni terwujudnya industri modal ventura yang sehat dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan, untuk mendukung pengembangan UMKM dan perlindungan konsumen," kata dia.
Adapun, roadmap tersebut ditopang empat pilar. Pertama, pilar tata kelola dan kelembagaan. Kedua, pilar edukasi dan literasi konsumen. Ketiga, pilar pengembangan elemen ekosistem. Dan terakhir, pilar pengaturan pengawasan dan perizinan.
Ia pun menjelaskan ada tiga fase pengembangan industri modal ventura yang dihadapi yakni fase penguatan pondasi dan konsolidasi (2024-2025), menciptakan momentum (2026-2027), dan fase penyesuaian dan pertumbuhan (2028-seterusnya).
Kemudian berbagai strategi mencakup, penguatan permodalan, tata kelola, manajemen resiko dan SDM. Lalu, penguatan pengaturan perizinan dan pengawasan.
Selanjutnya, penguatan edukasi dan literasi konsumen. Lalu, penguatan ekosistem perusahaan modal ventura dan terakhir pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi.
"Setiap strategi punya program kerja sebagai action plan konkrit yang dievaluasi setiap waktu. Roadmap ini juga dipersiapkan sebagai living document sehingga bersifat adaptif dan dinamis sesuai dinamika perkembangan ekonomi dan industri modal ventura," kata Agusman.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Terbitkan Aturan Main Modal Ventura, Ini Isinya