Korban Wanaartha Teriak, Pietruschka Buron Interpol Ngumpet di LA

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Senin, 22/01/2024 15:20 WIB
Foto: Natasha Pietruschka (FilmMagic/Jason LaVeris)

Jakarta, CNBC Indonesia - Korban PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) masih belum memperoleh penyelesaian atas masalah gagal bayarnya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Total dana kelolaan Wanaartha pun terbilang besar, yakni tembus Rp17 triliun.

Namun begitu, yang menjadi tersangka kasus gagal bayar ini bukan hanya para direksi tapi juga pemilik perusahaan, di antaranya Manfred Armin Pietruschka, istrinya Evelina Larasati Fadil dan anaknya Rezanantha Pietruschka. Lalu ada juga nama lain seperti Daniel Halim, Terry Kesuma dan Yosef Meni.

Dalam laporan keuangan terbaru untuk tahun 2019 yang terbit di laman resmi perusahaan, diketahui bahwa asuransi ini dimiliki oleh PT Fadent Consolidated Company sebesar 97,54% dan sisanya digenggam oleh Yayasan Sarana Wana Jaya.


Evelina F. Pietruschka merupakan tokoh kunci perusahaan dan pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Wanaartha Life sejak tahun 1999, sebelum akhirnya sejak Maret 2011 ditunjuk sebagai Presiden Komisaris Wanaartha Life.

Suami Evelina, Manfred Pietruschka merupakan pemilik dari PT Fadet Consolidated Company.

Kini, keluarga Pietruschka tengah menjadi buron Interpol. Mereka sekeluarga diketahui melarikan diri ke Amerika Serikat usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan di PT WAL.

Hingga kini, pencarian oleh Polri masih berlangsung. Kabar terakhir, yang bersangkutan ditengarai sudah berpindah kewarganegaraan dari Indonesia ke Amerika Serikat.

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan pihak terkait atas adanya informasi perubahan status kewarganegaraan Evelina Pietruschka. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut terkait kasus tersebut.

"Untuk status kepindahan kewarganegaraan [Evelina Pietruschka] masih dikoordinasikan kepada pihak yang terkait untuk memastikan status kewarganegaraannya," kata Whisnu kepada wartawan belum lama ini, dikutip Senin (22/1/20240.

Ia menyampaikan bahwa sampai saat ini status Evelina Pietruschka masih DPO. Sedangkan untuk ketiga tersangka telah terbit red notice dari Interpol dan untuk berkas perkaranya sudah dilimpahkan kembali, dan selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan JPU terkait perkaranya.

Adapun, ketiga tersangka yang dimaksud adalah Evelina Pietruschka, Manfred Pietruschka, dan Rezanantha Fadil Pietruschka.

"Evelina Pietruschka [istri] Manfred Pietruschka (suami), di mana sebelumnya tersangka An. Reza (anaknya) kuliah di Amerika Serikat," ujarnya.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum maupun instansi terkait untuk dapat melakukan pengejaran pada aset PT WAL.

"OJK juga mengidentifikasi adanya indikasi awal fraud yang dilakukan oleh para pihak di PT WAL dan mengkoordinasikannya dengan APH. OJK juga mematangkan beberapa persiapan langkah hukum yang ditujukan untuk kepentingan pemegang polis dengan telah berkoordinasi dengan instansi terkait," kata Ogi terpisah.

Saat ini, OJK telah memberikan persetujuan atas Neraca Sementara Likuidasi PT WAL. Neraca Sementara Likuidasi memberikan gambaran sementara jumlah asset dan kewajiban yang sejauh ini berhasil diidentifikasi oleh Tim Likuidasi. Jumlah asset yang sudah clear dan clean akan segera dilakukan pembagian kepada pemegang polis.

"Selanjutnya, Tim Likuidasi PT WAL akan melanjutkan perhitungan nilai recovery assets dengan memperhatikan jumlah aset dan kewajiban yang didasarkan atas neraca penutupan yang telah diaudit sebelumnya," ungkap Ogi.

Disamping itu OJK juga meminta kepada Tim Likuidasi untuk terus mengoptimalkan recovery aseets termasuk melalui permintaan pertanggungjawaban kepada PSP.

Di sisi lain, Kementeri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenkopulhukam) berjanji untuk menuntaskan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL).

Investigasi Korban

Setelah bertahun-tahun tahun lebih menunggu dan masih belum menemukan jawaban atas permasalahan yang dihadapi, salah satu nasabah Wanaartha mengaku rela bertandang ke California, Amerika Serikat demi bertemu Evelyne Pietruschka.

Dalam tayangan video yang diterima CNBC Indonesia, nasabah tersebut mendatangi kompleks perumahan mewah di Baverly Hills, California. Belum masuk gerbang komplek, dua nasabah yang mengendarai Tesla tersebut dihadang oleh satpam komplek tersebut.

Mereka pun ditanya terkait kepentingannya bertemu Evelyne. Sesaat sang satpam menelpon ke alamat kediaman yang dimaksud. Adapun yang mengangkat itu disebut adalah Evelyne.

Sayangnya, mereka tidak diperkenankan untuk masuk dan disuruh untuk memutar balik.

"Ternyata Evelyn yang bicara, dia menolak saya untuk masuk dan tidak mengizinkan saya untuk masuk," ungkap sang nasabah dalam video tersebut.

Mengutip data yang tertera di Clustrmaps, situs yang mengklaim informasi yang diungkapkan merupakan informasi publik, Pietruschka memiliki aset rumah mewah di Baverly Hills yang menurut marketplace rumah di AS, Zillow, harganya mencapai jutaan dolar atau sekitar puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Meski demikian, CNBC Indonesia tidak bisa memverifikasi secara independen kebenaran informasi tersebut.

Foto: Beresford Road, California. (Dok: Zillow)
Beresford Road, California. (Dok: Zillow)


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Investasi Yang Bisa Dilirik Saat Perang & Suku Bunga Ditahan