
Daftar 14 BUMN Sakit, Nasibnya di Ujung Tanduk

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) mengungkapkan ada sebanyak 14 perusahaan pelat merah dalam kondisi sakit. Saat ini nasib ke-14 perusahaan tersebut sedang dikaji oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengaku, jika perusahan-perusahaan tersebut tidak dapat diselamatkan maka Kementerian BUMN akan kembali melakukan penutupan. Hal itu seiring dengan rencana perampingan perusahaan BUMB hingga jumlahnya kurang dari 40 perusahaan.
Pembubaran ini seiring dengan target Kementerian BUMN yang akan merampingkan jumlah BUMN hingga di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster di masa mendatang.
"Tadi saya bilang, kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan nambah penutupan lagi," ujarnya, Senin (7/1).
Namun, pihaknya akan mengevaluasi dan mengkaji sejumlah perusahaan kategori sakit hingga sembilan bulan ini. "Tapi kita lagi liat sampai di 9 bulan ini seperti apa," sebutnya.
Perusahaan-perusahaan sakit sedang dikaji oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan akan ditentukan apakah dapat dilakukan atau terpaksa di suntik mati.
"Kan banyak di PPA, ada 14 perusahaan lagi yang kita kaji," pungkasnya.
Adapun 14 BUMN yang jadi pasien PPA di antaranya:
- PT Barata Indonesia (Persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
- PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
- PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Djakarta Lloyd (Persero)
- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
- PT Persero Batam
- PT Inti (Persero)
- Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
- PT Indah Karya (Persero)
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Semen Kupang (Persero)
- PT Primissima (Persero)
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Danareksa Bicara Nasib 15 BUMN Sakit, Apa Katanya?
