Nunggak Bayar Obligasi, Saham ZINC Digembok BEI

Romys Bineksari, CNBC Indonesia
21 December 2023 12:21
Masih Dihantui Virus Corona, IHSG Merah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Masih Dihantui Virus Corona, IHSG Merah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC). Ini terkait kesiapan dana dan pelunasan pokok dan pembayaran bunga ke-20 Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 dengan tingkat bunga tetap Seri E.

Selain itu juga terkait surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4860/DIR/1223 tanggal 20 Desember 2023 terkait Penundaan Pembayaran Pelunasan Pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E (ZINC01E).

Perseroan telah menunda pembayaran pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E), yang seharusnya jatuh tempo pada 21 Desember 2023.

"Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Kapuas Prima Coal Tbk. (ZINC) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 21 Desember 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (21/12).

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.


(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gagal Bayar Utang Obligasi, Pefindo Turunkan Peringkat ZINC

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular