Soal WIKA Tunda Bayar Sukuk & Suspensi, Ini Kata Erick Thohir

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
19 December 2023 08:46
WIKA (detikcom/Rengga Sancaya)
Foto: WIKA (detikcom/Rengga Sancaya)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait emiten konstruksi pelat merah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) yang sahamnya dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Suspensi tersebut terkait dengan penundaan pembayaran sukuk.

Menurutnya, yang saat ini dialami oleh WIKA merupakan bagian dari proses restrukturisasi dalam penyehatan kinerja keuangannya.

"Kan bagian dari restructuring waktu itu," ungkapnya di Kementerian BUMN Jakarta, Senin malam (18/12).

Seperti dimetahui, WIKA merespon BEI atas permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek. Hal itu sekaligus menindaklanjuti surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-10893/BEI.PP2/12-2023 tanggal 14 Desember 2023.

Manajemen mengaku, pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A tertunda. Namun, akan tetap melakukan Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B dan C sesuai dengan nilai dan jadwal pembayaran dalam perjanjian perwaliamanatan.

Selain itu, terkait penilaian rating idCCC dengan kategori Credit Watch dari sebelumnya idBBB dengan kategori negative outlook dari Pefindo, karena WIKA belum memperoleh persetujuan dari pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 seri A senilai Rp 184 Miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023.

Manajemen menambahkan, terdapat beberapa tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang antara lain terkait perseroan mendapat restu untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun dengan target pencairan dilakukan paling lambat pada Kuartal I Tahun Anggaran 2024.

"Oleh karenanya Perseroan berencana melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD)," ungkapnya.

Selain itu, perseroan juga berencana untuk mengadakan kembali Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Perseroan yang belum memenuhi kuorum keputusan atas persetujuan pengesampingan kewajiban keuangan Perseroan untuk laporan keuangan konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos OJK Buka-Bukaan Soal Suspensi Saham Waskita dan WIKA

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular