OJK: Kredit Macet Multifinance Naik 0,10% Jelang Tahun Baru

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Selasa, 05/12/2023 10:30 WIB
Foto: Agusman dan Hasan Fawzi menjalani pelantikan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) baru untuk periode 2023-2028 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah kredit macet di perusahaan pembiayaan atau multifinance merangkak naik jelang akhir tahun. Terlihat dari rasio non performing financing (NPF) nett yang naik 0,10% pada Oktober 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Launnya OJK Agusman merinci, profil risiko Perusahaan Pembiayaan terlihat dari rasio non performing financing (NPF) net bulan Oktober 2023 tercatat sebesar 0,78%. Sebelumnya, pada September 2023 NPF tercatat sebesar 0,68%.

Sementara itu, raihan NPF gross di bulan Oktober tercatat sebesar 2,57%. Bulan sebelumnya, OJK mencatat NPF Griwrhnya sebesar 2,59%.


Secara umum, pertumbuhan piutang pembiayaan masih di level yang tinggi meskipun termoderasi menjadi sebesar 15,02% yoy pada Oktober 2023, menjadi sebesar Rp463,12 triliun. Sebagai perbandingan, piutang pembiayaan per September sebesar 15,42%.

"Hal ini didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,57% yoy dan 13,96% yoy," ujar Agusman dalam Konferensi Pers, RDKB pada Senin, (4/12/2023).

Sementara itu, Gearing ratio aliasĀ kemampuan Penjamin atau Penjamin Ulang dalam melakukan kegiatan Penjaminan perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,25 kali. Perolehan ini jauh di bawah batas maksimum 10 kali.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi