Papan Khusus Call Auction Ditunda, OJK Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pelaksanaan papan pemantauan khusus full periodic call auction atau sistem lelang secara berkala penuh ditunda hingga 6 bulan ke depan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan, tertundanya papan pemantauan khusus tersebut belum siapnya sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Inarno mengatakan, terkait pelaksanaan papan pemantauan khusus periodic call auction full, BEI telah bicara dengan OJK. Karena dalam proses evaluasinya masih dibutuhkan waktu terkait pemantapan sistem di BEI
"Sudah ada diskusi dengan kita. Jadi untuk penerapan full periodic call auction ditunda 6 bulan. Karena dalam proses evaluasinya masih dibutuhkan waktu terkait pemantapan sistem di IDX," ungkapnya dalam konferensiĀ pers secara virtual, Senin (4/12).
Inarno berharap, dengan penundaan dapat mengurangi kendala-kendala yang telah di indikasi oleh OJK dan BEI. Sehingga pelaksanaan papan tersebut dapat segera terealisasi di akbir tahun ini.
"Kami targetkan akhir tahun ini sudah bisa live," tegasnya.
Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan papan pemantauan khusus untuk saham yang memiliki likuiditas rendah. Nantinya, proses jual-beli saham pada papan ini akan menggunakan metode Full Call Auction pada 2023.
BEI telah meluncurkan papan pemantauan khusus hybrid, yaitu terdapat saham-saham pemantauan khusus yang diperdagangkan secara call auction dan continuous action sejak 12 Juni 2023.
Sedangkan rencana awal penerapan papan pemantauan khusus full call auction direncanakan pada Desember 2023. Nantinya, akan ada lima sesi lelang untuk semua kriteria saham-saham papan pemantauan.
(rob/ayh)