7 Multifinance dan 23 Pinjol Kurang Modal Dipantau Ketat OJK
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan terdapat 7 perusahaan pembiayaan, 1 perusahaan modal ventura dan 23 fintech peer to peer (p2p) lending yang belum penuhi ekuitas minimum per Oktober 2023.
Jumlah ini telah berkurang dari bulan lalu, alias September 2023 yang sebesar 8 perusahaan multifinance. Sementara jumlah perusahaan pinjol malah bertambah, dari bulan lalu sebanyak 21 yang sedang proses dokumen tambah modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, perusahaan tersebut telah melaporkan action plan untuk memenuhi ketentuan modal minimum tersebut.
"OJK awasi action plan tersebut. Action plan-nya antara lain baik melalui langkah injeksi modal pemegang saham pengendali, termasuk opsi kembalikan izin usah," ujar Agusman pada Konferensi Pers hasil RDKB OJK, Senin, (4/12/2023).
Bagi perusahaan yang belum memenuhi ekuitas, OJK akan member sanksi administrasi peringatan tertulis.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan mengatur modal minimum multifinance sebesar Rp 100 miliar.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Bambang Budiawan mengatakan, OJK telah menyiapkan serangkaian prosedur untuk menertibkan perusahaan-perusahaan pembiayaan tersebut. Setidaknya, ada tiga langkah dari proses itu.
"Kepada perusahaan pembiayaan yg diketahui ekuitas minimumnya kurang dari Rp 100 miliar pasti prosedur tahapannya diberikan peringatan 3 kali (sampai dengan 6 bulan)," ujar Bambang kepada CNBC Indonesia, Selasa, (12/9/2023).
Setelah peringatan, OJK akan melakukan peninjauan atas pemenuhan rencana aksi. Jika akhirnya Perusahaan Pembiayaan tidak sanggup dan atau tidak mau menambah modalnya, maka ditindak lanjut dengan sanksi administratif.
"Maka bisa berujung kepada cabut izin usaha, seperti Bess Finance & Woka Finance. Sebaliknya kalau berhasil, perusahaannya berusaha secara normal Pro Car Moladin, MAS Finance dan lain-lain," paparnya.
(ayh/ayh)