
Diminta Jokowi Stop Kasus e-KTP, Harta Agus Rahardjo Segini

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sedang menjadi sorotan publik. Pasalnya, Ketua KPK periode 2015-2019 itu mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan penanganan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) pada 2017.
Setnov kala itu menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, partai politik yang pada 2016 bergabung jadi koalisi pendukung Jokowi. Status hukum Setnov sebagai tersangka diumumkan KPK secara resmi pada Jumat, 10 November 2017.
Sementara itu, Agus juga akan maju dalam perebutan kursi anggota DPD RI di Jawa Timur. Oleh karena itu harta kekayaannya pun menjadi sorotan publik.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Agus terakhir kali melaporkan hartanya pada tahun 2019 pada masa akhir jabatannya. Saat itu, hartanya tercatat sebesar Rp 10,65 miliar.
Hartanya terdiri dari 18 tanah dan bangunan senilai Rp 14,61 miliar yang tersebar di Bogor, Depok, Magetan, Bekasi, dan Jakarta Timur. Semuanya tercatat sebagai hasil sendiri.
Kemudian, Agus tercatat memiliki alat dan transportasi senilai Rp 616 juta. Terdiri dari 1 motor dan 4 mobil, yakni Kawasaki Pulsar tahun 2014, Honda CRV tahun 2014, Jeep Grand Cherokee tahun 2000, Audi Q7 tahun 2008, Toyota Hilux Double Cabin tahun 2010. Semuanya tercatat sebagai hasil sendiri.
Di samping itu, Agus tercatat menggenggam harta bergerak lainnya sebesar Rp 121,4 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 1,2 miliar dan harta lainnya sebesar Rp 507,31 juta.
Agus juga tercatat memiliki utang sebesar Rp6,41 miliar. Lantas, total hartanya sebesar Rp 10,65 miliar.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harta Jokowi Naik Jadi Rp95,8 M, Punya 20 Bidang Tanah