Bank Jambi Jadi BPD ke-4 Anggota KUB Bank BJB

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Jumat, 01/12/2023 07:14 WIB
Foto: Dok bank bjb

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank BJB Tbk. (BJBR) mengumumkan bahwa Bank Jambi menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke-4 yang berproses menjadi anggota Kelompok Usaha Bank (KUB), menyusul Bank Bengkulu, Bank Sultra dan Bank Maluku Malut.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), bank bjb dan Bank Jambi telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non-Disclosure Agreement (NDA) pada tanggal 30 November 2023 bertempat di Surabaya.

Penandatanganan ini merupakan Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) BPD dan Konsolidasi Perbankan Daerah yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengundang beberapa BPD calon perusahaan Induk dan BPD yang masih memiliki modal inti di bawah Rp 3 trilliun.


Langkah selanjutnya setelah dilakukan penandatanganan MoU dan NDA ini, akan dilakukan proses due diligence dan valuasi saham sebelum dilakukan penyertaan modal, sehingga nantinya bank bjb akan menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Jambi bersama-sama Pemerintah Provinsi Jambi.

"Untuk komitmen nilai penyertaan modal saat ini masih proses pembahasan, namun nilai penyertaan tersebut tidak akan terlalu besar karena Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap menjadi pemegang saham terbesar," tulis manajemen, Jumat (1/12)

Proyeksi nilai penyertaan modal bank bjb akan disesuaikan, sepanjang memenuhi syarat pengendalian sesuai Peraturan OJK sehingga Bank Jambi mendapatkan persetujuan untuk efektif menjadi anggota KUB bank bjb sekaligus Perusahaan Anak dari bank bjb.

Seperti diketahui, berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp 1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB, dimana apabila tidak dapat terpenuhi maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Dengan demikian, BPD yang memiliki modal inti dibawah Rp 3 triliun tersebut akan berpacu dengan waktu karena waktu pemenuhannya kurang lebih tersisa 13 bulan lagi.

Bank bjb sendiri sebagai BPD terbesar dan salah satu bank sistemik di Indonesia, telah ditunjuk OJK menjadi salah anchor bank untuk dapat menjadi Induk KUB bagi BPD.

Pada kesempatan tersebut, Bank Jatim juga menandatangani nota kesepahaman dalam kerangka KUB dengan Bank Lampung.

Total aset Bank Jambi per 30 September 2023 sebesar Rp 12,4 triliun, dimana tptal kredit mencapai Rp 8,5 triliun dengan NPL 1,85%. ROE pun tercatat sebesar 17,67% yang mencerminkan tingkat profitabititas yang sangat baik.

Selain itu, Bank Jambi juga merupakan salah satu BPD yang juga memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan kinerja yang baik, dengan total aset sebesar Rp 1,1 Triliun dengan ROA 2,97% dan NPF 0,32%.

UUS bank Jambi dapat bersinergi dengan bank bjb syariah yang telah lebih dahulu menjadi anggota KUB bank bjb sehingga dapat memperkuat kekuatan penetrasi di market perbankan syariah.

Manajemen menyebut, pada proses menuju KUB dengan Bank Jambi, sudah dilakukan berbagai kerjasama bisnis yang menguntungkan kedua belah pihak. Antara lain, bank bjb menjadi Bank Sponsor untuk melakukan pengelolaan likuiditas Bank Jambi dan UUS Bank Jambi pada Bank Indonesia dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-Fast.

Selain BI Fast, berbagai sinergi dan inisiasi kerjasama lainnya sudah dapat dimulai dan dikembangkan segera tanpa menunggu KUB efektif terlebih dahulu sehingga dampak positif sinergi dapat dirasakan segera dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sinergitas perbankan yang dapat dilakukan dengan Bank Jambi di berbagai bidang diantaranya bidang pembiayaan dalam bentuk kredit sindikasi, pengembangan berbagai layanan digital untuk kepada nasabah melalui platform "DIGI Mobile" ataupun mempermudah layanan pemerintah daerah, diantaranya pembayaran pajak kendaraan bermotor online bjb e-samsat, pembayaran PBB online, bjb e-tax termasuk menggunakan infrastruktur IT yang telah dimiliki bank bjb.

Kemudian, bank bjb juga memiliki bjb University yang merupakan Corporate University bank bjb, yang dapat dipergunakan untuk pengembangan SDM bersama.

Masih banyak bidang lain yang dapat disinergikan, dimana kami percaya bahwa langkah ini akan menghasilkan manfaat yang signifikan bagi kedua bank, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi nasabah.

Saat ini bank bjb juga masih membuka peluang kerjasama dengan BPD lain di Indonesia, dengan prinsip untuk kemajuan bersama serta saling menguntungkan.

Dengan total aset bank bjb (bank only) per September 2023 sebesar Rp1 68,7 triliun dan seluruh proses pengembangan KUB dapat berjalan dengan lancar serta mendapatkan persetujuan OJK, maka struktur KUB bank bjb akan terdiri dari 5 bank, yaitu bank bjb syariah, Bank Bengkulu, Bank Sultra dan Bank Maluku Malut, dan Bank Jambi, dengan kontribusi tambahan total aset anggota KUB mencapai Rp 55,4 triliun serta jaringan yang tersebar di 18 Provinsi dari Indonesia bagian Barat sampai Indonesia bagian Timur.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Siasat Bisnis Es Krim Laris Manis Saat Ekonomi Bergejolak