Polusi Tinggi Bikin Fenomena Baru di Industri Asuransi

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Kamis, 30/11/2023 09:35 WIB
Foto: Ilustrasi Asuransi (Image by Gerd Altmann from Pixabay)

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat dalam dua tahun terakhir, klaim asuransi kesehatan naik signifikan dan mengalahkan dominasi klaim asuransi akibat meninggal. Hal ini menjadi sorotan bagi para pemain industri.

Ketua bidang Operation of Excelent, ,IT & DIgital (Customer Centricity) AAJI Edy Tuhirman menjabarkan, secara umum, klaim dan manfaat sepanjang kuartal tiga 2023 adalah sebesar Rp122,46 triliun yang disalurkan kepada 7,69 juta orang. Secara umum klaim industri asuransi jiwa tercatat menurun 4,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 lalu.

Sementara itu, klaim meninggal dunia turun 9,7% ke angka Rp 8,04 triliun. Eddy mengklaim penurunan ini seiring normalisasi pasca Covid-19.


Namun, jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa naik 32,9% menjadi Rp15,24 triliun. Untuk pertama kalinya nilai klaim kesehatan lebih tinggi daripada klaim meninggal dunia.

"Ini kita concern, mudah-mudahan masyarakat di luar sana makin sadar gimana terjadinya masalah kesahatan. Ini pertama kalinya setelah dua tahun ke belakang," ujar Eddy dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis, (30/11/2023).

Terkait fenomena ini, Eddy menggarisbawahi sejumlah pemantik kenaikan klaim ini, di antaranya penyakit penyerta pasca Covid-19, hingga global warming

"Agaknya belum pernah kita laksanakan studi impactnya Covid-19 ke masyarakat kita seperti ini. Orang yang divaksin atau yang sudah kena Covid apa dampaknya?" ujarnya.

Kedua, fenomena pemanasan global dan polusi juga mendorong penyakit seperti demam berdarah dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

"ISPA masih kontribusi tinggi atas klaim ini. Ini pengaruh dari global warming. Dan ISPA itu terjadi klaim panjang. Batuk sekarang bisa 2 minggu," kata Eddy.

Kendati klaim kesehatan meningkat, premi disebut masih belum mengcover jumlah klaim. Hal ini terlihat dari rasio pembayaran klaim dengan pendapatan premi sudah mencapai 122%.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Aturan Baru OJK, Begini Jurus Asuransi Kesehatan Gaet Nasabah