Resmikan Gade Tower, Bos BRI Tegaskan Pesan Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mengungkapkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki tugas dan peran penting yang harus diemban. Salah satunya adalah, perusahaan pelat merah atau BUMN harus bisa menghasilkan keuntungan dan jangan sampai membukukan kerugian.
"Ada pihak yang mengatakan BUMN nggak harus untung. Kalau BUMN ngga harus untung, boleh rugi dong? Saya terus terang menanggapinya dengan keras dan berani menantang yang berpendapat bahwa BUMN tidak harus untung, menurut saya salah. Karena BUMN harus untung," tegas Sunarso dalam peresmian The Gade Tower di Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Sunarso menjelaskan hal ini tertera dalam undang-undang bahwa BUMN merupakan perusahaan dengan orientasi profit atau keuntungan. Adapun dari keuntungan itu perusahaan BUMN nantinya bisa menciptakan nilai sosial kepada masyarakat.
"Ibarat pohon, BUMN itu tugas profesional adalah merawat pohon itu supaya berbuah lebat. Buahnya kita gunakan untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Jangan pohonnya ditebang. Kalau BUMN rugi, maka orang bisa bawa kapak, menebang pohon," ungkap Sunarso.
Dia juga mencontohkan BUMN bisa 'ditebang' dengan cara mengambil kredit secara sembarangan atau membuat markup dari proyek yang dikerjakan.
"Maka jadi profesional yang memelihara BUMN ini agar berbuah lebat pohon BUMN ini, dan buahnya dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat banyak," ujar dia.
Lebih lanjut, Sunarso menyampaikan BRI telah menyetor Rp 12 triliun ke negara dalam bentuk pajak dan dalam bentuk dividen sebesar Rp 23 triliun. Sehingga total yang dibayarkan ke negara adalah Rp 35 triliun.
Untuk diketahui pada kuartal III-2023, BRI membukukan laba bersih periode berjalan sebesar Rp44,21 triliun atau naik 12,46% secara tahunan (yoy). Perolehan laba tersebut tidak terlepas dari pendapatan bunga yang naik 14,43% menjadi Rp131,89 triliun pada kuartal III-2023.
(rah/rah)