OJK Bongkar Kisah Crazy Rich Gadungan Nipu Rp 435 M

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Minggu, 26/11/2023 12:00 WIB
Foto: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri merilis kasus investasi bodong binary option lewat aplikasi Binomo, Jumat (25/3/2022). Tersangka Indra Kenz juga dihadirkan dalam rilis tersebut. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bongkar kisah crazy rich gadungan yang melakukan penipuan berupa investasi bodong kepada masyarakat. Dia adalah Doni Salmanan.

Doni sempat dikenal sebagai crazy rich Bandung yang telah menipu masyarakat dengan kerugian lebih dari Rp 400 miliar di dua platform investasi bodong binary option.

Diketahui 144 korban tertipu di Binomo dengan kerugian Rp 83,3 miliar, sementara di platform lainnya Quotex kerugian yang dialami korban mencapai Rp 352 miliar.


Anggota Dewan Komisioner (ADK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengungkap alasan utama kenapa masyarakat Indonesia bisa tertipu investasi bodong.

Sosok yang akrab dipanggil Kiki itu mengatakan, ketamakan menjadi alasan kenapa banyak sekali orang RI yang tertipu.

Hal ini semakin diperparah dengan aksi pamer harta yang dilakukan oleh para crazy rich gadungan untuk memikat para korban.

"Karena greedy, kadang [masyarakat] ditawari sesuatu yang terlalu tinggi gak masuk akal itu [mau]," ungkap Kiki dalam gelaran CNBC Indonesia Investment Expo 2023 beberapa waktu lalu.

Kiki memaparkan saat ini jumlah kerugian akibat investasi bodong ditaksir nyaris mencapai Rp 139 triliun. Angka tersebut setara dengan membangun 12.600 sekolah atau 504 rumah sakit atau 1.260 km jalan tol atau 3.200 km rel kereta api.

OJK sendiri telah menghentikan 6.949 pinjaman online (pinjol) ilegal dan penipuan lain, dengan paling banyak terjadi tahun 2019.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Soroti Ketahanan Bisnis Asuransi, Pembiayaan & Dapen