Akhir Bulan Ini OJK Adakan "Kawin Massal" BPD

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
24 November 2023 14:10
Ilustrasi Gedung OJK
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB Yuddy Renaldi mengungkapkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempertemukan para bank pembangunan daerah (BPD) untuk memenuhi aturan modal inti minimal Rp3 triliun sebelum Desember 2023.

Sebagai informasi, dari total 27 BPD, sebanyak 4 di antaranya berada dalam jajaran Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dengan modal inti Rp 6 triliun hingga Rp 14 triliun. Sisanya atau 23 BPD merupakan KBMI 1 dengan modal inti kurang dari Rp 6 triliun dan 12 BPD lain memiliki modal inti kurang dari Rp 3 triliun.

Yuddy mengatakan nantinya OJK akan mendorong BPD untuk melakukan konsolidasi dalam membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) terintegrasi. Seperti diketahui, OJK telah membuat aturan bagi BPD terkait modal inti perbankan. OJK akan memanggil BPD yang modal intinya di bawah Rp3 triliun.

"Tanggal 30 November rencananya OJK akan mengundang bank yang [modal inti] di bawah Rp3 triliun dan bank yang akan menjadi anchor," ujarnya dalam acara Media Gathering Perbanas, dikutip Jumat (24/11).

Dalam forum itu, para BPD yang belum memenuhi modal inti Rp 3 triliun akan didorong untuk mencari pasangan KUB. "Jadi nanti dipertemukan di sana, siapa dengan siapa," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Yuddy, BJB akan membuat KUB dengan anggota BJB syariah, BPD Bengkulu, BPD Sultra, BPD Maluku Malut, dan BPD Jambi.

"Yang sudah confirm sama kita tentu Bengkulu, Maluku Malut, Sultra (masih confirm), terakhir Jambi," ucapnya.

Yuddy menyebut ada satu BPD yang akan segera melakukan penjajakan. Dia belum bisa menyebutkan BPD tersebut karena masih harus menyelesaikan sejumlah hal lain. 


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPD Kesulitan Tambal Modal, OJK Punya Senjata Pamungkas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular