
Investor Investree Ngamuk! TWP 90 Sudah Tembus 8,53%

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus gagal bayar uang investor PT Investree Radhika Jaya (Investree) kembali menyeruak. Baru-baru ini, salah satu influencer membeberkan cerita dirinya saat menjadi korban perusahaan Peer to Peer (p2p) Lending ini.
Salah satu influencer saham dan kripto Andy Senjaya mengatakan, pihaknya terancam rugi ratusan juta setelah menaruh dananya untuk diputar menjadi pinjaman di Investree.
"Ada 9 pinjaman yang belum balik. Telat bayar sampai satu setengah tahun, tidak ada kabar sama sekali. Setiap update cuma bilang lagi ditagih, tapi tidak pernah ada kejelasan," ujar Andy melalui akun instagram @andysenjaya pada Rabu, (22/11/2023).
Andy pun menagih klaim asuransi yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak pinjol tersebut. Namun, ia hanya mendapat jawaban singkat bahwa permintaannya sedang diproses dan harus sabar menunggu.
Ia pun menyampaikan keresahannya lebih lanjut. "Kalau yang legal aja endingnya bisa sama kayak judi online, terus apa bedanya? reward 14-18% tapi risk 100%. Yang di website bilangnya ada partnership sama perusahaan asuransi, pas ada pinjaman gagal bayar ga berfungsi," tuturnya.
Setelah unggahannya viral, banyak netizen lain yang mengadu kepada Andy bahwa mereka juga dibebankan potensi gagal bayar investasinya di Investree.
"Mulai Investree tahun 2021, total 160 juta. Return Rp20 jutaan. Yang nyangkut Rp78 juta," jelas salah satu netizen tersebut.
"Nyangkut di Investree delapan pendanaan, dua tahun lebih ga ada kejelasan asuransi gak cair," ungkap Netizen lain.
Adapun mengutip laman resmi Investree Kamis (23/11/2023), tingkat keberhasilan (TKB) 90 Investree sebesar 91,47%. Sebagai perbandingan per September 2023, TKB 90 industri p2p lending sebesar 97,18%.
TKB 90 adalah tingkat keberhasilan penyelenggaran p2p lending mendapatkan pembayaran dari debitur sampai dengan 90 hari sejak jatuh tempo terakhir.
Dengan demikian tingkat wanprestasi (TWP) 90 Investree sebesar 8,53%, di atas rata-rata industri per September 2023, yakni 2,82%.
Hingga berita ini diturunkan, Investree belum memberikan tanggapan.
Dalam pernyataan sebelumnya, CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan bahwa perusahaan yang dia pimpin berkomitmen untuk memberikan penyelesaian bagi borrower dan lender. Hal ini termasuk mengirimkan informasi terkini yang bersifat real time terkait pendanaan kepada lender.
"Dan semua ini kami lakukan dengan pengawasan dari OJK sebagai bentuk kepatuhan dan juga transparansi Investree." katanya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah meminta Investree membuat rencana aksi. Investree diminta pula untuk meningkatkan upaya tagih pada portofolio yang jatuh tempo.
"Ini kita tindak lanjuti lagi kalau tidak sesuai," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK Agusman, beberapa waktu lalu.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Viral Isu Pinjol Investree Mau Ditutup, Bos Buka Suara
