
Emiten Milik Aguan (PDPP) Mau Bagi Bonus Saham, Cek Jadwalnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten plastik milik pengusaha kenamaan Sugianto Kusuma atau Aguan, PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP), akan membagikan saham bonus kepada pemegang sahamnya sebesar Rp 46,87 miliar. Hal tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), saham bonus yang akan dibagikan tersebut berasal dari kapitalisasi agio saham yang sebesar Rp 46,99 miliar.
"Maka bersama ini diberitahukan kepada para pemegang saham perseroan jadwal dan tata cara pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham periode 31 Desember 2022," tulis manajemen, dikutip Selasa (22/11).
Disebutkan, dengan nilai nominal saham PDPP sebesar Rp 100 per saham, maka usulan penerbitan saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham yang akan dikeluarkan, dengan rasio setiap pemegang 16 saham lama akan memperoleh 3 saham bonus.
"Saham bonus tersebut akan dikonversi menjadi saham baru yang akan di keluarkan dari portepel saham," pungkasnya.
Adaoun jadwal pembagian saham bonus PDPP:
Cum saham bonus di pasar reguler dan negosiasi: 24 November 2023
Ex saham bonus di pasar reguler dan negosiasi: 27 November 2023
Cum saham bonus di pasar tunai: 28 November 2023
Ex saham bonus di pasar tunai: 29 November 2023
Recording date: 28 November 2023
Pembagian saham bonus: 20 Desember 2023
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Belum Setahun Melantai, Emiten 'Sang Naga' Tebar Bonus Saham