
Soal Potensi Insentif PPN Rumah, Astra Property Sebut Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha PT Astra Internasional (ASII) di bidang properti, Astra Property menyambut baik relaksasi yang diberikan pemerintah di sektor properti. Seperti diketahui, Pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk setiap pembelian rumah hingga tahun depan.
"Terkait insentif properti. Ini tentu kami sambut dan hargai. Kami syukuri hadir di penghujung tahun," kata Vice President Director Astra Property Nilawati Irjani di Menara Astra Jakarta, Jumat (17/11).
Menurutnya, relaksasi kebijakan tersebut bukan hanya akan berdampak baik kepada pengembang properti melainkan konsumen dan sektor terkait. Saat ini, perseroan sedang menunggu detail dari regulasi tersebut
"Dengan insentif ini akan menjadi dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor properti. Dalam waktu dekat kami menunggu detailnya seperti apa sebutnya.
Ia menambahkan, kalangan pengembang pun menyambut baik kebijakan tersebut dan kini tengah menunggu keluarnya aturan resmi dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Yang pasti ini program yang buat kami akan memberi dampak positif terhadap bisnis kita di properti secara umum dan kami punya developemen yang ada tentu saja bisa memanfaatkan insentif ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) pembelian rumah akan diberlakukan mulai bulan November 2023 ini untuk menjaga momentum pertumbuhan.
Namun, PMK untuk kebijakan itu masih dalam proses harmonisasi dan akan segera diselesaikan.
"Untuk PPN DTP dari perumahan ini kita mendesain dan diharapkan terbit mulai bulan November ini. Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Dan kita juga melihat dari sisi demand dan supply mendapatkan respons positif kebijakan tersebut," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2023, Jumat (3/11/2023).
PPN DTP 100% akan diberikan untuk pembelian rumah komersial baru dengan batas harga di bawah Rp 2 miliar per unitnya.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beli Rumah Bebas PPN, Bank Yakin Permintaan KPR Laris Manis