Tok! Komisi XI Loloskan Anggaran BI 2024 Rp29,75 Triliun

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
15 November 2023 12:55
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube Komisi XI DPR RI Channel)
Foto: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube Komisi XI DPR RI Channel)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) Operasional tahun 2024 dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Gubernur BI di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI Rabu (15/11/2022). Dengan demikian, hasil persetujuan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. 

"Kita sepakati hasil Panja menjadi keputusan komisi XI DPR RI dengan Gubernur BI," ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir yang memimpin rapat pengambilan keputusan tersebut.

Secara rinci, Berdasarkan asumsi makroekonomi tahun 2024 yang digunakan dalam penyusunan ATBI Tahun 2024, Komisi XI DR RI menyetujui ATBI Penerimaan Operasional Tahun 2024 sebesar Rp29,75 triliun.

Sementara itu, dari sisi ATBI Pengeluaran Operasional Tahun 2024 yang disepakati adalah sebesar Rp20,07 triliun. Adapun yang berkontribusi salah satunya adalah pengeluaran gaji dan penghasilan sebesar Rp5,36 triliun.

Di sisi lain, Komisi XI DR RI juga menyetujui Penggunaan Cadangan Tujuan (RPCT) Bank Indonesia sebesar Rp7,02 triliun. Dengan catatan, Rencana Penggunaan Cadangan Anggaran pada Anggaran Operasional sebesar R489,6 Miliar dan pada Cadangan Tujuan sebesar Rp334,6 Miliar tahun anggaran berjalan disampaikan kepada Komisi XI DR RI untuk mendapatkan persetujuan melalui Rapat Kerja.

"Apabila Rapat Kerja tersebut belum dapat dilaksanakan selambat-lambatnya 30 hari keria dari permohonan Rapat Kerja, maka Bank Indonesia dapat mengambil langkah-langkah penggunan Cadangan Anggaran dan dilaporkan kepada Komisi XI DR RI," sebagaimana tertuang dalam surat keputusan tersebut.

Selanjutnya, Komisi XI DR RI menyetujui penggunaan dana cadangan ATBI Operasional Tahun 2023 untuk memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan UU HPP sebesar Rp359 Miliar dari Rp378 Miliar.

Sebelumnya, Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) tahun 2024 akan mengalami defisit sebesar Rp 29,29 triliun. Defisit anggaran ini memburuk dari proyeksi surplus ATBI 2023 sebesar Rp 27,19 triliun.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan, kembali defisitnya rencana ATBI 2024 disebabkan oleh potensi defisit anggaran kebijakan yang mencapai Rp 38,98 triliun dari proyeksi surplus anggaran kebijakan 2023 sebesar Rp 3,2 triliun dan surplus anggaran operasional Rp 9,68 triliun dari sebelumnya proyeksi 2023 Rp 23,98 triliun.

"Rencana ATBI 2024 diperkirakan defisit Rp 29,29 triliun terutama dipengaruhi pengeluaran anggaran kebijakan yang meningkat termasuk juga kenaikan biaya operasi moneter dan beban kontribusi BI atas program pemulihan ekonomi nasional atau burden sharing," kata Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (13/11/2023).

Khusus untuk anggaran kebijakan yang defisit Rp 38,98 triliun, menurutnya dipicu oleh biaya moneter yang meningkat, seiring dengan suku bunga yang masih untuk perlu dipertahankan tinggi.

Sebagai informasi, BI telah menaikkan suku bunga acuan BI-7 day reverse repo sebesar 25 basis point pada Oktober 2023 menjadi 6%.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran BI Bakal Defisit Rp 29,29 T di 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular