IPO Dibanjiri Emiten Mini, BEI: Belum Ada Pengetatan di 2024

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
14 November 2023 11:40
Layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/9/223). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/9/223). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) belum akan memperketat persyaratan Initial Public Offering (IPO). Hingga saat ini terdapat 62 perusahaan yang ditargetkan mengantre IPO tahun depan.

"Untuk listing belum ada (pengetatan aturan)," kata Direktur Utama BEI, Iman Rachman saat dikonfirmasi wartawan di Gedung OJK Jakarta pada Senin (13/11/2023).

Lebih lanjut, Iman mengaku Iman menegaskan bahwa tidak akan ada pengetatan aturan untuk pencatatan saham. Adapun targetnya adalah sebanyak 62 perusahaan akan menggelar penawaran umum.

"Kami kan punya Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang jelas, tapi tahun depan targetnya memang lebih rendah," imbuh Iman.

Sementara hingga 10 November 2023, sebanyak 77 perusahaan telah mencatatkan sahamnya di BEI dengan dana dihimpun sebesar Rp53,84 Triliun. Hingga saat ini, terdapat 28 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI.

Iman menambahkan, "Kami punya Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan yang jelas, tapi tahun depan targetnya memang lebih rendah."

Sebelumnya, Banyak pelaku pasar yang menilai perusahaan baru yang mencatatkan sahamnya di lantai BEI akhir-akhir ini berskala kecil, sehingga membebani Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena kinerja harga saham yang kurang menggembirakan.

Menanggapi hal ini, terpisah, Iman Rachman menjelaskan, BEI terbuka bagi perusahaan yang ingin mencari pendanaan alternatif di pasar modal, termasuk perusahaan yang belum besar. Hal itu yang mendasari BEI menyediakan fasilitas melalui papan akselerasi.

"Makanya kita punya papan akselerasi. Kita juga punya papan utama dan pengembangan," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Senin (3/7/2023).

Namun, Iman menegaskan, meskipun BEI terbuka bagi semua perusahaan, pihaknya tetap memastikan kualitas para calon perusahaan tercatat atau emiten sebelum melantai di pasar modal RI.

"Sebenarnya kita mencari quality (dari perusahaan tercatat). Tetapi kita juga mempersilahkan perusahaan-perusahaan dan UMKM untuk listing, tapi tetap yang punya potensi," sebutnya.

Iman mengungkapkan, BEI juga banyak menolak perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan pencatatan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) jika kinerja perusahaan tidak layak menjadi bagian dari emiten.

"Sebanyak perusahaan yang listing, Pak Nyoman dan tim itu juga banyak yang menolak perusahaan yang listing. Jadi memang kita berusaha menjaga," sebutnya.

Sementara Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, dari 100% perusahaan yang ingin bergabung menjadi emiten, ada kemungkinan 30% perusahaan tidak diterima.

"Kami di bursa termasuk OJK sudah memperketat dari sisi legal, bisnis model, going konsen kita tingkatkan," sebutnya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap! 11 Perusahaan Aset Jumbo Antre IPO di BEI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular