Pengelola Hotel Sultan Curhat Soal Hajat Hidup Ribuan Pekerja

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Senin, 06/11/2023 08:40 WIB
Foto: Suasana Hotel Sultan terlihat masih ada pengunjung saat jelang proses pengosongan lahan yang dilakukan oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rabu, (4/10). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan mengungkapkan, ada ribuan pekerja uang menggantungkan hidupnya du Hotel Sultan dan Residence Sultan.

Melalui kuasa hukum Indobuildco Hamdan Zoelva mengatakan, jika hotel tersebut dikosongkan, maka berdampak langsung pada hajat hidup mereka. Menurutnya, bukan hanya karyawan saja yang bekerja di hotel bintang lima itu, namun ada vendor hingga sopir taksi.

Pernyataan tersebut merespons somasi Pusat Pengelola Kawasan Gelola Bung Karno (PPKGBK) kepada karyawan Hotel Sultan. Isi somasi berupa ancaman pidana, bila karyawan masih beraktivitas di kawasan hotel.


"Apakah PPKGBK yang akan menghidupi mereka? Biarlah proses hukum berlangsung dan majelis hakim memutuskan seadil-adilnya," ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Senin (6/11).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sendiri menjadwalkan mediasi antara Indobuildco dan PPKGBK pada hari ini (6/11). Menurutnya, sikap berlebihan hanya akan mengganggu jalannya mediasi sebagaimana disarankan Majelis Hakim.

Tak hanya itu, dia kembali menegaskan bahwa HGB No 26 dan HGB No 27 yang menjadi alas hak pembangunan Hotel Sultan dan Residence belum pernah dibatalkan oleh pengadilan, belum pernah dilepaskan oleh PT Indobuildco dan hak atas HGB belum berakhir. Dengan demikian HGB No 26 dan HGB No 27 masih sah milik PT Indobuildco.

Sebelumnya, pengelola Hotel Sultan mengaku dampak yang dirasakan atas kisruh sengketa kepemilikan lahan dengan pemerintah yang sudah berlangsung dalam beberapa bulan selain mengganggu opersional hotel juga meresahkan para karyawan.

Namun Vice President Operation Hotel Sultan Nyoman Sarya mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab, hingga saat ini hotel Sultan masih beroperasi seperti biasanya.

"Dampak karyawan pasti ada dampaknya. PHK masal belum sampai kesana kita masih operasional," ujarnya saat ditemui di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (26/10).

Nyoman Sarya menyampaikan, pihaknya selaku pengelola hanya melaksanakan perintah perusahaan dan arahan dari kuasa hukum.

Nyoman menyebut, saat ini total karyawan hotel Sultan ada sebanyak 800 orang yang terdiri dari berbagai status mulai dari karyawan tetap, karyawan kontrak, karyawan harian, mapun outsorcing.

Selama proses hukum sengketa berlangsung, pengelola hotel terus berkomunikasi dengan para karyawan terkait hal-hal yang sifatnya operasional.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi