Dilarang Jualan Paylater, Ini Bos Besar di Balik Akulaku

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
25 October 2023 17:25
Dok Akulaku
Foto: Dok Akulaku

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Akulaku Finance Indonesia tengah mendapat sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Buy Now Pay Later (BNPL) setelah menabrak aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan financial technology (fintech) ini pun diketahui berafiliasi dengan grup besar dari Hong Kong.

Selain larangan menjual layanan paylater, Akulaku juga dilarang untuk menyalurkan pembiayaan melalui skema channeling maupun joint financing.

"Perusahaan pembiayaan tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK, yaitu pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL)," sebagaimana tertulis di pengumuman resmi OJK.

Terlepas dari polemik tersebut, lantas siapa pemilik dibalik Akulaku Finance tersebut? Berikut rangkuman dari CNBC Indonesia.

Diketahui, Akulaku Finance merupakan perusahaan yang bergerak di sektor multifinance dari ekosistem Grup Akulaku.

Selain Akulaku Finance, Grup Akulaku sendiri terdiri dari PT Akulaku Silvrr Indonesia (yang berfokus di bisnis e-commerce) dan PT Pintar Inovasi Digital alias Asetku.

Menurut laporan tahunan Akulaku Finance tahun 2022, pemilik Akulaku Finance merupakan Streetcorner Ecommerce Limited. Ia memiliki sebanyak 80 miliar saham atau setara 80% dari total modal disetor di Akulaku Finance.

Menilik lebih jauh, Streetcorner Ecommerce Limited, adalah perusahaan tertutup yang terletak di Hong Kong. Streetcorner Ecommerce Limited juga merupakan anak usaha dari Akulaku Group.

Pada 2019 lalu, pymnts.com, Akulaku  telah menerima pendanaan sebesar US$ 40 juta dari Ant Financial.

Sebagai informasi Ant Financial adalah perusahaan fintech besar di dunia yang dimiliki oleh miliarder China Jack Ma. Perusahaan ini dikenal sebagai pengendali bisnis AliPay. 

Adapun pemilik lain dari Akulaku Finance Indonesia adalah PT Klik Digital Indonesia. Perusahaan teknologi ini memiliki 20 miliar atau setara 20% dari total modal disetor di Akulaku Finance.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Akulaku Belum Bisa Jualan Paylater, OJK BIlang Gini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular