
Sah! Pemegang Saham Sepakati Langkah Restrukturisasi WIKA

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menggelar Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan (RUPSLB) dan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap I Tahun 2020 WIKA. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan dari pemegang saham dan pemegang obligasi untuk mendukung upaya restrukturisasi WIKA.
Corporate Secretary WIKA Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya mengatakan komunikasi juga terus dijalin dengan lembaga keuangan dan perbankan yang hingga saat ini tetap menunjukkan dukungan yang sama.
"Adapun belum tercapainya kesepakatan dalam RUPSU PUB I Tahap I Tahun 2020 WIKA yang digelar Jumat, 20 Oktober 2023 antara Perseroan dan Pemegang Sukuk, disebabkan karena masih diperlukannya penyesuaian atas kesepakatan sebagai titik tengah antara langkah WIKA dan aspirasi pemegang Sukuk. Sebagai bentuk tindak lanjut, WIKA berencana untuk menggelar kembali RUPSU tersebut," ungkap dia dalam siaran resmi, Rabu (25/10/2023).
Dia menjelaskan langkah restrukturisasi ditempuh di tengah kondisi perseroan yang menantang di mana Perseroan berkomitmen untuk memenuhi semua kewajibannya kepada seluruh stakeholder. Untuk itu, lanjut dia, Perseroan berusaha untuk menyeimbangkan aspirasi dari seluruh stakeholder, termasuk kreditur, obligor, mitra kerja, dan pemegang saham, sehingga membutuhkan waktu dan dukungan guna memenuhi upaya tersebut.
"WIKA berharap untuk mendapatkan dukungan dari pemegang Sukuk seperti halnya pemegang Obligasi, Kreditur, dan para pemegang Saham. Sehingga stream penyehatan yang telah dirumuskan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak optimal demi keberlanjutan usaha dan kemanfaatan yang luas bagi stakeholder dan masyarakat," pungkas Mahendra.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article WIKA Raih Kontrak Baru Senilai Rp 19,96 T Hingga November 2024