
Efisiensi Operasional, HUMI Jual Aset Kapal Tug Boat

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI) melalui anak usahanya, PT Baraka Alam Sari menjual kapal Tug Boat milik unit usaha Perseroan, yaitu PT Baraka Alam Sari berupa 1 unit kapal yang bernama Semar 81.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi penjualan tersebut dilakukan pada tanggal 18 Oktober 2023. Kapal tersebut merupakan aset perseroan senilai US$ 3,3 juta yang dibeli oleh PT Garuda Nusantara Pacific.
"Penjualan Kapal ini dilakukan sebagai upaya perseroan untuk meningkatkan efisiensi operasional," tulis manajemen, dikutip Senin (23/10).
Nusantara Pacific merupakan sebuah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Indonesia dan berdomisili di Medan. Pembeli bukan merupakan perusahaan afiliasi dari Perseroan.
Sementara entitas usaha perseroan, PT Baraka Alam Sari merupakan entitas anak Perseroan dan perusahaan terkendali Perseroan dengan kepemilikan tidak langsung sebanyak 99,9% saham melalui anak perusahaan Perseroan, yaitu PT OTS Internasional (OTSI).
Menajemen menegaskan, transaksi antara dua Perusahaan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 huruf c Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM), tidak dikategorikan sebagai afiliasi.
"Tidak ada dampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi Keuangan, ataupun kelangsungan usaha Perseroan," pungkasnya.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Emiten Tommy Soeharto Mau IPO, Humpuss Cari Dana Rp271 M