BI: Insentif DP 0% untuk Rumah & Kendaraan Lanjut hingga 2024

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Kamis, 19/10/2023 14:57 WIB
Foto: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumumkan hasil rapat dewan Gubernur Bulanan Bulan Oktober 2023. (Tangkapan Layar Youtube Bank Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melanjutkan pelonggaran Rasio Loan To Value (LTV) untuk Kredit Properti dan Rasio Financing to Value (FTV) untuk Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100%.

Dengan demikian, BI mendorong dilanjutkannya kebijakan Down Payment (DP) 0% untuk properti hingga 2024.

"Kebijakan LTV dan FTV berlaku bagi semua jenis properti, a.l. rumah tapak, rumah susun dan rumah kantor dengan kriteria NPL/NPV tertentu untuk dorong kredit sektor properti dengan tetap menjaga efektif 1 Januari sampai 31 Desember 2024," papar Perry dalam paparan hasil RDG BI Oktober, Kamis (19/10/2023).


Selain itu, BI juga melanjutkan ketentuan uang muka kredit pembiayaan bermotor paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru untuk dorong kredit di otomotif diperpanjang dan berlaku efektif 1 Januari sampai 31 Desember 2024.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakan LTV dan FTV serta uang muka kendaraan yang dirilis sejak 2021 dan berlanjut hingga akhir 2023. Kini dengan kebijakan baru ini, insentif FTV, LTV dan uang muka bergeser hingga 2024.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: "Syarat" Suku Bunga BI Bisa Turun Lebih Cepat Dari The Fed