
Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Kasdi Subagyono

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka pada Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono terkait kasus korupsi di lingkungan Kementan.
"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka sebagai berikut," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dikutip dari detikNews, Kamis (12/10).
Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Adapun mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono total harta kekayaan mencapai Rp 6.403.512.539. Harta yang dimiliki oleh Kasdi lebih dominan berupa tanah dan bangunan.
Harta tersebut terdiri dari properti berupa tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat dengan total nilai Rp 2,3 miliar. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 162 m2/203 m2 di Kab / Kota Bogor, hasil sendiri Rp 1.400.000.000.
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 98 m2/38 m2 di Kab / Kota Bogor, hasil sendiri Rp 900.000.000.
Selain itu, Ia juga memiliki kendaraan bermotor, yaitu motor Honda tahun 2014 hasil sendiri senilai Rp 3.700.000 dan mobil Honda CRV Minibus tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 180.000.000.
Kasdi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 17.400.000 dan kas dan setara kas senilai Rp 3.902.412.539.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]