Merger Bank Nobu-MNC di Fase Kritis, OJK Kasih Bocoran Ini

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
11 October 2023 08:55
Merger Bank MNC dengan Bank Nobu
Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, hingga kini merger dua bank milik konglomerasi bisnis besar yakni Bank Nationalnobu (NOBU) dan Bank MNC Internasional (BABP) masih dalam proses.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, proses merger tersebut akan sesuai dengan komitmen kedua Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT).

"Rencana merger MNC & Nobu masih berproses sesuai komitmen kedua PSPT," ujarnya di Jakarta, dikutip Rabu (11/10).

Dian menjabarkan, untuk menghasilkan bank hasil merger yang baik, tentu perlu dilakukan persiapan yang matang perbankan hasil merger dapat beroperasional dengan baik.

"Sehingga tidak berdampak negatif, baik terhadap bank tersebut maupun industri perbankan," sebutnya,

Sebelumnya, Dian mengaku, kedua bank milik James Riady dan Hary Tanoesoedibjo itu telah rampung melakukan evaluasi masing-masing perusahaan.

"Ini saat-saat critical, mereka sudah selesai evaluation tapi sedang berbicara kepemilikan saham, mungkin ada komplikasi teknis," kata Dian dalam konferensi pers secara virtual Rapat Dewan Komisioner Juli 2023, Selasa (5/9/2023).

Dian memastikan, kedua belah pihak tidak memiliki rencana untuk membatalkan rencana merger. Adapun kedua bank telah meminta izin Bursa terlambat menyampaikan laporan keuangan karena hendak melakukan audit.

Sebagai informasi, PT Bank Nationalnobu Tbk (Nobu Bank) adalah Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Devisa. Bank NOBU Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) dan pada tanggal 20 Mei 2013 secara resmi telah mencatatkan diri di Bursa efek Indonesia dengan kode saham "NOBU".

Berdasarkan data di RTI per 31 Juli 2023, pemegang saham NOBU adalah PT Putera Mulia Indonesia yang memegang sebanyak 21,92%. Ia juga bergerak sebagai pengendali saham NOBU.

Selain dia, ada PT Prima Cakrawala Sentosa sebesar 16,44%., PT Matahai Departemen Store Tbk sebesar 13,78%, PT Star Pacific Tbk sebesar 11,77%, OCBC Securities PTE LTD 9,78%, Nomura Securities CO LTD 8,11%.

Sementara itu hadir sebagai pemegang saham lainnya, ialah PT Inti Anugerah Pratama 6,38%, Andrian Meirawan Saputra sebanyak 47.100 lembar saham dan masyarakat sebesar 11,82%.

Sedangkan PT Bank MNC Internasional Tbk (MNCN) hadir setelah MNC Group mengakuisisi PT Bank ICB Bumiputera. Dulunya, Bank ICB Bumiputera dipegang oleh Grup Bumiputera 1912. Akuisisi ini dimulai pada 27 Januari 2014.

Ketika itu, MNC Kapital Indonesia memiliki saham PT Bank ICB Bumiputera sebanyak Rp1,31 miliar saham atau 24%. Baru pada 22 Juli 2014, perusahaan milik Hary Tanoe tersebut resmi menjadi pemegang saham pengendalli dari Bank ICB Bumiputera Berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan No. SR-120/D.03/2014.

Selanjutnya, melalui keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No.18/KDK.03/2014 tanggal 15 Oktober 2014, nama Bank berubah menjadi PT Bank MNC Internasional Tbk Pemilik saham MNCN antara lain PT Global Mediacom Tbk sebanayk 52,67%.

Hary Tanoe merupakan pemegang saham dari PT Global Mediacom tersebut, yang sekaligus embuatnya menjadi pengeli MNCN. Sisanya, saham MNCN dimiliki oleh masyarakat sebanyak 47,33%.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Targetkan Merger Bank MNC & NOBU Rampung Kuartal III-2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular