AFPI: Pinjam Pinjol Ada 7 Lapis Credit Scoring Harus Dilalui

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
06 October 2023 17:15
INFOGRAFIS, Secara Hukum, Wajib Nggak Sih Lunasin Utang Ke Pinjol Ilegal?
Foto: Infografis/ Pinjol Ilegal/ Edward Ricardo Sianturi

Jakarta, CNBC Indonesia - Meminjam uang di Pinjaman Online (Pinjol) tak serta merta langsung bisa cair. Seseorang harus melewati beberapa tahapan seleksi agar dana yang dibutuhkan bisa cair.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan, setidaknya terdapat tujuh lapis seleksi atau credit scoring yang dilaksanakan perusahaan Pinjol sebelum memberikan kredit kepada nasabahnya.

"Bentuk scoring bermacam-macam bisa social media scoring, telecomunication scoring, device scoring, satu platform bisa ada 7 scoring," ungkap Entjik dalam Konferensi Pers AdaKami di Jakarta, Jumat, (6/10/2023).

Dalam kesempatan terpisah, Entjik merinci, faktor utama yang jadi pertimbangan credit scoring di perusahaan fintech peer to peer (p2p) lending adalah data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil). Adapun data yang digunakan adalah data KTP.

Hal ini berguna agar perusahaan pinjol terhindar dari praktik pemalsuan KTP. Dengan adanya verifikasi biometrik, Pinjol bisa memverifikasi wajah seseorang dan mencocokkannya dengan data di KTP.

Selain itu, perusahaan fintech lending juga meninjau riwayat SLIK OJK. Sehingga, perusahaan bisa membedakaan nasabahnya yang memiliki riwayat kredit macet di bank.

"Kalau risknya tinggi bunganya bisa tinggi," tambahnya.

Kedepannya, credit scoring di pinjol ini akan semakin ketat dengan kehadiran pusat data fintech lending (Pusdafil) yang dibentuk atas kerja sama dengan OJK. Pusdafil tersebut ditargetkan terbentuk tahun depan.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok pembentukan pusat data Fintech Lending (Pusdafil). Nantinya, pengajuan peminjaman online (pinjol) akan terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Sebagai informasi, SLIK berisi soal riwayat pinjaman debitur, termasuk mengenai kelancaran angsuran. Artinya, platform P2P lending dapat melihat credit scoring dari seseorang.

Laman OJK menuliskan SLIK dapat digunakan untuk melakukan penilaian pada kualitas debitur. Sistem itu juga memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan pengelolaan sumber daya manusia pada pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.

"Kita berharap ada pusdafil, karena dengan ini data transaksi pendanaan lending bisa dimonitor harian, dan bisa connect dengan SLIK OJK," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, saat Konferensi Pers OJK, di Jakarta Pusat, Jumat, (18/8/2023).


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bunga Dipangkas OJK, Begini Reaksi 'Pemain' Pinjol

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular