Akuntan Wanaartha dan Asabri Sama, Ini Alasan Tim Likuidasi

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Rabu, 04/10/2023 09:30 WIB
Foto: Pemegang polis WanaArtha Life menggelar Aksi Damai Sejahtera (ADS) dan Penyampaian Apresiasi kepada Hakim Agung MA, Majelis Hakim PN Jakpus, dan Kejagung RI, atas penanganan Hukum Kasasi Sita Rekening WanaArtha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (13/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) telah menunjuk KAP Heliantono & Rekan untuk melakukan audit neraca penutupan PT WAL (DL) pada Mei 2023.

Sejak penunjukan, KAP Heliantono & Rekan telah melakukan rapat koordinasi dengan OJK dan Tim Likuidasi. Mereka juga telah melakukan pembahasan dengan Direksi Non-Aktif PT WAL (DL) dan beberapa mantan karyawan PT WAL (DL).


Per Juli 2023, KAP Heliantono & Rekan telah menyelesalkan pekerjaannya. Pada 25 Agustus 2023, Tim Likuidasi telah menerima Laporan Audit Neraca Penutupan dari KAP Heliantono & Rekan.

Kemudian pada 28 Agustus 2023, Tim Likuidasi telah menyampaikan Laporan Audit Neraca Penutupan tersebut kepada OJK.

Usut punya usut, KAP Herliatono dan Rekan adalah salah satu KAP yang pernah melakukan penyajian kembali dan reklasifikasi (restatement) laporan keuangan perusahaan asuransi bermasalah milik pemerintah, PT Asabri.

Berdasarkan laporan keuangan audit perseroan pada rentang waktu 8 tahun tersebut, tercatat asuransi sosial tersebut pernah melakukan restatement sebanyak empat kali, KAP Herliantono dan Rekan pun mengambil andil pada 2014-2015.

Biasanya,restatement bukanlah merupakan pantangan karena merupakan kesalahan pencatatan yang diminta oleh pemangku kepentingan perusahaan (stakeholder) yang dapat berupa komisaris, pemegang saham, maupun otoritas.

Dalam hal Asabri, otoritas yang membawahi asuransi bagi anggota TNI dan Polri tersebut adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, dengan seringnya terjadi restatement pada laporan keuangannya, tentu dapat menjadi pertanyaan bagi stakeholder mereka.

Terkait hal ini, Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Harvardy M. Iqbal menjelaskan, penunjukan KAP Heliantono dilakukan berdasarkan beberapa penawaran yang masuk kepada Tim Likuidasi. KAP Herliantono dan Rekan dipilih karena pengalaman dan harga yang dianggap cocok.

"KAP tersebut memiliki pengalaman audit perusahaan dalam likuidasi dan perusahaan asuransi. Selain itu, kami juga mempertimbangkan dari sisi harga penawaran dari para kandidat KAP," ujar Harvardy saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Senin, (2/10/2023)

Melansir catatan CNBC Indonesia sebelumnya, Laporan keuangan 2010 Asabri diaudit oleh Theodorus Hiriyanto yang berasal dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Hadori Sugiarto Adi & Rekan (HLB), yang melakukan restatement laporan keuangan tahun fiskal sebelumnya yang juga diaudit KAP yang sama.

Pada tahun selanjutnya yaitu laporan keuangan 2011, auditor Andy Eldes dari KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono (Nexia International) juga me-restatement laporan keuangan 2010.

Restatement kembali terjadi pada 2015, yaitu oleh Heliantono dari KAP Heliantono & Rekan (Parker Randall International) yang menyajikan laporan keuangan 2014 yang diaudit KAP yang sama, hanya beda afiliasi internasional yaitu masih berada dalam jaringan Masamitsu Magawa.

Terakhir, pada laporan keuangan 2017, auditor Jusuf Wibisana dari KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PWC) juga melakukan restatement laporan keuangan 2016 yang sebelumnya diaudit Heliantono dari KAP Heliantono & Rekan.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Siaga Hadapi Global, BI Perkuat Kebijakan untuk Stabilitas RI