Duh! Penyelewengan Duit Pensiun BUMN Lebih dari Rp 300 M

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
03 October 2023 15:25
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan 4 dapen BUMN bermasalah kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Dok. Istimewa)
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan 4 dapen BUMN bermasalah kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Dok. Istimewa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menyerahkan laporan empat dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun empat dapen tersebut, di antaranya PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan ID Food.

Erick menyebut, empat dapen tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara senilai Rp 300 miliar. Perhitungan kerugian masih bersifat sementara dan kemungkinan akan lebih besar.

"Belum menyeluruh (nanti akan dibuka) oleh BPKP dan kejaksaan. Artinya bisa lebih besar lagi," ujarnya di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Erick menjelaskan, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menelusuri sebanyak 48 dapen yang dikelola oleh perusahaaan BUMN. Dari 48 dapen, sebanyak 70% di antaranya dalam kondisi sakit.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan kerugian tersebut baru dugaan perhitungan awal. Pasalnya, pemeriksaan yang dilakukan baru menyentuh 10% dari total dana kelolaan.

"Ini bisa berkembang, yang pasti jumlahnya kita tidak bisa tentukan karena berkembang terus, tetapi yang pasti lebih dari yang Rp 300 miliar," tuturnya.

Menurutnya, Kejagung terus mendukung Kementerian BUMN, khususnya terkait dengan perhitungan kerugian negara. Selain itu, pihaknya juga akan bersinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tentunya nanti setelah ada penyerahan ke kami, kami juga akan kembali menghitung bersama-sama dengan BPK apa yang harus kami lakukan," sebutnya.

Harapannya, ke depan semua perusahaan BUMN akan memiliki tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

"Jujur saja masih ada dan banyak, bukan hanya dana pensiun aja, tapi kami dahulukan dapen sesuai dengan program kami yang di Kejagung, yang menyentuh harkat hidup orang banyak itu yang kami dahulukan. Ini adalah untuk pensiunan," ungkapnya.

Burhanuddin menambahkan, pihaknya menyayangkan dana pensiunan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Ini adalah sangat menyakitkan. Oleh karena itu kami bersama-sama Jampidsus tidak ada kata lain selain kami melakukan tindakan yang keras," pungkasnya.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Kabar Terbaru dari Erick Thohir Soal Korupsi Dapen BUMN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular