
Erick Bakal Serahkan Dapen Bermasalah Pekan Depan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan segera menyerahkan laporan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Erick menyebut, rencananya Ia akan menyerahkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Kejagung pada pekan depan.
"Insya Allah minggu depan, Pak Ateh kemarin sudah bicara sama saya," ujar Erick saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Rabu (27/9/2023).
Erick mengungkapkan, jika tidak ada hambatan, lanjut dia, proses hukum terkait dugaan korupsi dana pensiun karyawan perusahaan pelat merah langsung diproses pada pekan depan.
"Jadi minggu depan kalau tidak ada ini akan kita selesaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut, pihaknya saat ini sedang mencari waktu untuk bertemu Kejaksaan Agung. Nanti pada pertemuan itu BUMN akan menyerahkan hasil pemeriksaan dapen BUMN yang telah diperiksa oleh BPKP untuk diteruskan.
"Segera diumumkan, (hasil BPKP) sudah ada, tenang. Lagi cari waktu nanti ketemu Jaksa Agung," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (20/9).
Sebelumnya Erick mengaku dalam mengumumkan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang bermasalah harus dilakukan dengan hati-hati.
"Yang dapen sudah, sudah proses, sudah bicara. Nanti ada prosesnya, ya sabar. Sabar," ujarnya saat ditemui di Menara Brilink Jakarta, Senin (4/9).
Erick menegaskan, dirinya telah bicara dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh terkait audit dapen BUMN yang diserahkan beberapa waktu lalu. Ia pernah menyampaikan, hasil audit dari BPKP akan terungkap pada 18 September 2023 mendatang.
"Sudah, saya sudah ngomong sama Pak Ateh langsung," ungkapnya.
Diketahui, ada 4 dapen BUMN yang terindikasi korupsi. Erick menjelaskan, dalam bersih-bersih dapen BUMN harus dilakukan hati-hati karena dalam prosesnya bukan untuk memenjarakan orang. Melainkan untuk membenahi agar hak karyawan BUMN di masa tua dapat terjamin.
"Proses ini bukan memenjarakan orang, tapi memperbaiki sistem yang sudah ada, dan ini kan sudah peristiwa zaman dulu, bukan zaman sekarang," sebutnya.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Terbaru Soal Dapen BUMN Bermasalah, Apa Itu?