
Aduh! Biaya Mahal & Tambang Ilegal Bebani Reklamasi Lahan
Jakarta, CNBC Indonesia- Sekjen Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto, Jabin Sufianto memastikan komitmen penambang dalam penerapan good mining practice termasuk mendorong percepatan reklamasi lahan krisis bekas tambang.
Namun demikian, paya reklamasi lahan pascatambang terhambat mahalnya biaya reklamasi dan ilegal pemulihan lahan imbas tambang ilegal.
Guna menghadapi kondisi ini, AETI memiliki sejumlah strategi salah satunya melalui mitigation bank scheme yang mampu menjembatani proses reklamasi secara lebih cepat dan tepat.
Sementara Direktur Pengendalian Kerusakan Lahan KLHK, Edy Nugroho menyebutkan dalam tahapan penambangan sudah mengarah pada pelaksanaan reklamasi sehingga jika penambang menjalankan good mining practice maka seharusnya prosesnya akan menjadi lebih mudah.
Seperti apa upaya yang tepat untuk mempercepat dan mendorong keberhasilan reklamasi lahan pascatambang? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Direktur Pengendalian Kerusakan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edy Nugroho dan Sekjen Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto, Jabin Sufianto dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Jum'at, 22/09/2023)
-
1.
-
2.
-
3.