Terkuak! Segini Biaya Layanan Pinjol AdaKami

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Kamis, 21/09/2023 12:40 WIB
Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebagai perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia atau dikenal sebagai Adakami pastinya menetapkan bunga pinjaman kepada nasabahnya. Selain bunga, AdaKami juga membebankan biaya layanan kepada nasabahnya.

Belakangan biaya layanan tersebut tengah dipermasalahkan masyarakat melalui media sosial. Pasalnya, AdaKami disebut-sebut membebankan biaya layanan hampir 100% dari pinjaman pokok.


Mengutip situs resmi AdaKami Kamis (21/9/2023), biaya layanan atau bunga pinjaman AdaKami mengikuti ketentuan yang diatur oleh OJK dan AFPI, di mana tidak melebihi 0,4% per hari. Bunga keterlambatan harian adalah maksimal 1,2% per hari dan tidak melebihi 100% pokok pinjaman.

Adapun ada dua produk dan fitur utama yang disebut, yakni pertama produk pinjaman dana tunai tanpa agunan, dengan pilihan metode pembayaran harian, 21 atau 28 hari. Kedua, produk pinjaman dana tunai tanpa agunan dengan metode pembayaran dicicil per bulan sebanyak 12 kali.

Namun, banyak netizen di aplikasi X, sebelumnya Twitter, yang mengeluh 'terjebak' karena tiba-tiba harus membayar biaya layanan yang lebih besar daripada bunga. Seperti yang disampaikan oleh akun @tanyakanrl di X yang membagikan tangkapan layar bukti transaksi dari nasabah AdaKami.

Dalam foto tersebut, terlihat ada yang meminjam pinjaman sebesar Rp3,7 juta dengan bunga Rp 187.460 ribu dengan beban biaya layanan Rp3,42 juta atau setara 92,43% dari pinjaman pokok. Pinjaman tersebut memiliki tenor 9 bulan. 

Foto: CNBC Indonesia
Viral tangkapan layar yang diklaim rincian pinjaman Adakami.

Dalam foto lain, terlihat, seseorang meminjam dengan pokok seharga Rp19,6 juta, dengan bunga Rp 2.940.003 dengan beban biaya layanan Rp 16,16 juta atau setara 82,44%. Pinjaman ini juga memiliki tenor 9 bulan. 

Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia Kamis (21/9/2023), AdaKami mengenakan biaya layanan Rp 4,87 juta untuk pinjaman Rp 10 juta dengan tenor 9 bulan. Artinya biaya layanan yang dikenakan untuk pinjaman tersebut sebesar 48,7%. 

Kemudian bunga yang dikenakan untuk pinjaman tersebut Rp 1,5 juta atau 15%. Dengan demikian setiap bulan AdaKami mengenakan bunga sekitar 1,6%. 

Dengan biaya-biaya tersebut, pinjaman Rp 10 juta itu akan memiliki cicilan Rp 1,87 juta per bulan. Total pinjaman akan menjadi Rp 16,83 juta atau bertambah 40,6% dari pokok pinjaman yang diajukan.

Sebelumnya, jagat X dihebohkan dengan cuitan akun @rakyatvspinjol yang menceritakan ada korban meminjam uang di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan tagihan sekitar Rp 19 jutaan.

Dalam kesaksiannya, AdaKami memberikan pinjaman dengan bunga 0,4% per hari dan biaya admin 100%. Dengan modus itu, AdaKami ditengarai melakukan penetapan bunga terselubung.

Selain itu, pihak debt collector AdaKami juga disebut meneror korban dengan cara yang tidak manusiawi. Teror itu berlanjut ke keluarga dan kerabatnya bahkan setelah korban telah meninggal dunia.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Saudi Aramco Laporkan Pendapatan Turun Q2 2025