
Pemegang Obligasi Waskita Tolak Skema Restrukturisasi

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan proses negosiasi Kementerian BUMN dengan pemegang obligasi PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) belum membuahkan hasil.
Menurutnya, hingga saat ini pemegang obligasi masih menolak skema restrukturisasi. Nantinya, pihaknya akan mendorong pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), menyusul penolakan tersebut.
"Memang pemegang obligasi belum sepakat, jadi kami lagi terus mendorong RUPO," ujar Tiko saat ditemui di kawasan DPR/MPR, Rabu (20/9).
Pria yang akrab disapa Tiko tersebut menyebut proses restrukturisasi keuangan Waskita Karya cukup menantang karena sejumlah pemegang obligasi tidak sepakat mengikuti skema penyelesaian utang.
"Ya terus terang mengalami tantangan ya untuk memastikan bahwa para pemegang obligasi juga memahami bahwa ini effort yang terbaik yang kami lakukan," tuturnya.
Padahal, lanjutnya, opsi penanganan utang BUMN konstruksi itu sangat positif bagi pemegang obligasi perusahaan. "Jadi kami sebenarnya menghimbau bahwa ini penawaran yang kita berikan ini penawaran yang terbaik," ungkapnya.
Tiko mengimbau agar pemegang obligasi, sebaiknya dapat mengikuti skema penyelesaian utang perusahaan konstruksi tersebut bagi kreditur perbankan yang jatuh tempo pinjaman diperpanjang hingga 10 tahun ke depan, terhitung sejak 2023.
Meskipun, pembayaran pokok dan bunga pinjaman juga dilakukan secara bertahap, kata Tiko, pihaknya memastikan skema yang tertuang melalui Master Restructuring Agreement (MRA) hampir 100% disepakati perbankan.
"Karena kan nggak mungkin berbeda karena memang cash flow-nya kan mampunya seperti itu dan kita harus menunggu penyelesaian tol-tol yang belum selesai," pungkasnya.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jaga Kepercayaan Publik, Waskita Berkomitmen Perkuat Tata Kelola
