Resmi Jadi Penyelenggara Bursa Karbon, BEI Sedang Finalisasi

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
20 September 2023 11:35
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PLN Enjiniring dan Kepco Engineering and Construction Company Inc,
Foto: dok. PLN

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi penyelenggara bursa karbon. Bursa karbon akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 26 September 2023.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, saat ini BEI sedang melakukan proses finalisasi aturan bursa karbon tersebut. Sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 tahun 2023, maka bursa karbon akan memperdagangkan unit karbon yang tercatat di SRN PPI.

"Saat ini BEI sedang finalisasi Peraturan Bursa Karbon," ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (20/9).

Jeffrey mengungkapkan, pada tahap awal ini yang ditargetkan adalah membangun infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik.

"Selain BEI nanti KSEI akan berperan untuk penyelesaian dana," sebutnya.

Menurutnya, infrastruktur dan ekosistem bursa karbon yang baik adalah cukup supply dan demand serta pengembangan sistem perdagangan dan pengawasan yang semakin baik.

Pihak BEI pun sudah melakukan sosialisasi bursa karbon kepada semua pihak. (Mulai hari ini (kemarin) kami melakukan sosialisasi," imbuhnya.

Jeffrey menambahkan, dalam UU P2SK dan POJK 14 dinyatakan unit karbon adalah Efek. Sehingga itu BEI memperdagangkan karbon seperti Efek lainnya seperti saham, obligasi, ETF, Structured Warrant, DIRE, DINFRA.

"Sesuai Permen KLHK 21 dan POJK 14 proses IPO ada di SRN PPI. Secondary market-nya di bursa karbon," pungkasnya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bursa Karbon Meluncur Pekan Depan, BEI Masih Tunggu Izin

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular