CNBC Investment Expo 2023

OJK Kasih Warning! 76% Milenial Punya Utang

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
15 September 2023 15:31
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi saat berbincang berbagi pengalaman dalam acara Investment Expo 2023 di Central Park, Jakarta, Jumat (15/9/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi saat berbincang berbagi pengalaman dalam acara Investment Expo 2023 di Central Park, Jakarta, Jumat (15/9/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan 76% generasi milenial memiliki utang, mengutip Better Money Habits. Oleh karena itu Otoritas mengingatkan agar milenial memastikan memiliki kemampuan untuk melunasi utang tersebut. 

Sebanyak 40% merupakan utang dalam bentuk kredit kendaraan bermotor, 37% kartu kredit, 36% kredit pemilikan rumah (KPR), 25% kredit pendidikan, 12% personal loan, dan 11% utang terkait kesehatan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa kepatuhan seseorang dalam melunasi utang akan tercatat dalam SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan dahulu BI checking. Dengan demikian telat atau gagal bayar akan merusak skor kredit seseorang. 

Kalau kita lihat, sekarang banyak sekali berita anak muda, kemudian pas lamar kerja itu susah karena kena di SLIK checking, dulu namanya BI checking," katanya dalam CNBC Investment Expo 2023, Jumat (15/9/2023).

Friderica atau akrab disapa Kiki juga mengingatkan generasi milenial hati-hati menggunakan layanan buy now pay later (BNPL). Apabila tidak digunakan dengan bijak, inovasi ini justru akan menjadi masalah.

"Ini kan bagus sebenarnya tapi hati-hati kalau di atas batas kemampuan bayar jadi nanti terjerat ini," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, generasi milenial dan sebagian generasi Z tercatat sebagai penyumbang terbesar kredit bermasalah atau (nonperforming loan/NPL) DPD30+ pay later per April 2023.

PT Pefindo Biro Kredit atau IdScore mencatat rasio NPLpay later telah mencapai9,7% atau di atas batas aman rasio NPL 5%. Secara nilai hingga bulan keempat tahun ini sebesar Rp3,28 triliun atau naik 72,6% yoy.

Berdasarkan umur, rentang usia 20-30 tahun menyumbang 47,78% terhadap NPL pay later. Kemudian diikuti usia 30-40 tahun (lebih dari 20%), 40-50 tahun, dan kurang dari sama dengan 20 tahun.

Sebaran NPL berdasarkan usia tersebut sejalan dengan pengguna NPL yang sebagian besar atau 50,11% berusia 20-30 tahun. Kemudian rentang usia kedua terbanyak atau 28,2% adalah 30-40 tahun, 40-50 tahun (11,7%), kurang dari sama dengan 20 tahun (6.86%). Selanjutnya usia 50-55 tahun dan lebih dari sama dengan 55 tahun, masing-masing, menyumbang 1,92% dan 1,54%.

Menurut Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu tren buruk NPL di produk pay later merupakan dampak dari kemudahan masyarakat mendapatkan pembiayaan dari layanan tersebut. "Rata-rata pengajuan BNPL cukup mudah karena tidak menggunakan scoring seperti layaknya kartu kredit," katanya.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tunggakan Pinjol dan Paylater Makin Banyak, Ini Cara Cek SLIK

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular