Michael Steven Jadi Tersangka, Bursa Cecar Entitas Usaha DIVA

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
15 September 2023 13:55
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia, Jumat 28/2/2020 (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia, Jumat 28/2/2020 (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada emiten jasa digital dan telekomunikasi PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk. (DIVA). Bursa mempertanyakan soal kasus hukum yang melibatkan salah satu pemilik manfaat akhir DIVA yang tidak disebutkan secara spesifik.

"Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui kebenaran terkait adanya kasus hukum tersebut, sehingga Perseroan tidak dapat melakukan klarifikasi berita tersebut," kata Direktur Utama DIVA Raymond Loho dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (15/9/2023).

Berdasarkan prospektusnya, Michael Steven adalah pemilik manfaat akhir dari perusahaan adala PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN). Perusahaan investment bank itu didirikan oleh dia pada 1999.

Kresna Graha Investama kini telah berganti nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang diadakan di 18 Parc Place, Jakarta, pada Kamis, (22/6/2023), usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin anak usahanya, PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).

Menurut RTI Business, Kresna Life menguasai saham DIVA sebanyak 31,84%. Seperti diketahui, perusahaan asuransi itu telah mengalami gagal bayar hingga Rp 6,4 triliun dari sekitar 8.900 pemegang polis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Michael telah resmi menjadi tersangka gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas. Bareskrim Polri pun secara resmi mengadakan gelar perkara untuk meningkatkan status tersangka terhadap Michael, sebagaimana tertulis di keterangan resmi pada Rabu, (13/9/2023)

"Kasus hukum tersebut tidak melibatkan Perseroan," kata Raymond.

Ia juga menegaskan bahwa anggota direksi atau dewan komisaris DIVA serta entitas anak perusahaan tidak terlibat dalam kasus yang tengah menimpa Michael. Selain itu, dia menyebut kasus ini tidak berdampak kepada DIVA.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Tebar 24 Sanksi di Pasar Modal, Ini Daftar yang Dihukum

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular