CNBC Investment Expo 2023

Legal & Logis, Ini Kiat Investasi Kripto ala Bappebti

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Jumat, 15/09/2023 10:25 WIB
Foto: Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Didid Noordiatmoko saat berbincang berbagi pengalaman dalam acara Investment Expo 2023 di Central Park, Jakarta, Kamis (14/9/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Investasi kripto makin digandrungi banyak orang. Namun, diam-diam ada bahaya yang mengancam bila bermain kripto dilakukan tanpa persiapan.

Menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), transaksi harian kripto di Indonesia sudah mencapai Rp1,2 triliun. Capaian ini naik pesat dari sebelum hadirnya bursa kripto, dimana transaksi hariannya hanya sekitar Rp800 miliar.

"Begitu bursa diluncurkan itu Rp 1,2 triliun. Ini masyarakat lebih percaya lagi karena begitu ada bursa pengawasannya akan lebih mudah," ungkap Ketua Bappebti Didid Noordiatmoko dalam paparannya di CNBC Indonesia Investment Expo 2023, di Jakarta, Kamis, (14/9/2023).


Meski begitu, Didid mengingatkan, euforia investasi kripto ini harus didasari dengan pemahaman alias literasi yang baik. Ia pun mencatat ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu kelegalan dan logis.

Legal yang dimaksud adalah, Masyarakat harus memastikan bahwa koin atau pedagang kripto yang digunakan sudah disetujui Bappebti. Selama terdaftar, maka transaksi terbilang aman.

Sementara logis artinya imbal hasil yang ditawarkan masuk akal sesuai dengan harga pasar. Ia pun mengingatkan bahwa harga kripto snafat volatil, maka pemain harus siap dengan risiko 'boncos' di instrumen ini.

"Kalau untuk pemula, saya selalu ingatkan, harus legal dan logis, dan masalah emosi jangan emosi, yang terakhir yang sering lupa adalah investasi harus menggunakan dana atau uang yang menganggur," pesannya.

Ia pun mencontohkan, pembelian aset kripto jangan sampai menggunakan uang untuk kebutuhan primer seperti biaya sekolah. Pasalnya, investasi ini belum tentu cepat bisa mengembalikan modal.

"Apalagi jangan sampai ngutang ke pinjol untuk investasi kripto," ujarnya.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Demi Masa Depan Cerah Aset Kripto, OJK Perkuat Keamanan Siber