
Sri Mulyani Mau Tambah PMN HK Rp47,4 T & PLN Rp10 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati menambah suntikan atau penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (persero) dan PT PLN (persero). Totalnya adalah Rp 57,4 triliun.
"Kami mengajukan penambahan PMN tunai yang diberikan kepada HK untuk tahun 2023 Rp28,8 triliun dan juga usulan penambahan PMN Rp 18,6 triliun dalam RAPBN 2024 dan juga kami ajukan panambahan PLN 2023 sebesar Rp 10 triliun," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (13//9/2023)
Keputusan tambahan tersebut, kata Rionald dikarenakan ROE dan ROA PT HK pada kuartal III tahun 2023 berturut-turut sebesar 0,4% dan 0,2%. "Hal tersebut menunjukkan PT HK mengalami kendala di sisi profitabilitas dikarenakan secara umum, ruas-ruas yang dioperasikan trans sumatera belum mendapatkan hasil keuntungan sesuai yang direncanakan," jelasnya.
![]() PMN PT Hutama Karya. (Dok. Kementerian Keuangan) |
Tambahan PMN akan menurunkan beban bunga yang ditanggung PT HK, sehingga Rionald harapkan rasio keuangan menjadi lebih baik.
![]() PMN PT Hutama Karya. (Dok. Kementerian Keuangan) |
Sementara itu, untuk penambahan PMN PT HK pada 2024 sebesar Rp18,6 triliun, dengan rincian pembelian saham PT Waskita Sriwijaya Tol melalui penerbitan saham baru senilai Rp10 triliun untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung - Palembang - Betung.
Kemudian pembelian salam PT Trans Jabar Tol melalui penerbitan saham baru senilai Rp 2,5 triliun untuk penyelesaian ruas jalan tol Bogor - Ciawi - Sukabumi. Sisanya adalah penyelesaian beberapa ruas jalan tol lainnya.
![]() PMN kepada PT PLN (Persero). (Dok. Kementerian Keuangan) |
Pemerintah juga memberikan tambahan PMN PLN sebesar Rp10 triliun. Tujuannya untuk mendanai pembangunan proyek ketenagalistrikan berupa proyek distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa pembangkit EBT penunjang program lisdes.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article LPEI Minta Suntikan APBN Rp10 T, Ini Syarat DPR!