
Rekor! Minyak Catat Kenaikan Tertinggi Sepanjang 2023

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak mentah dunia dibuka melemah pada pembukaan perdagangan Rabu (13/9/2023) setelah mengalami kenaikan tertinggi sepanjang 2023 pada perdagangan kemarin dimana minyak mentah WTI menyentuh level tertinggi US$89,37 per barel dan minyak mentah Brent menyentuh level tertinggi di US$92,40 per barel.
Hari ini harga minyak mentah WTI dibuka terkoreksi 0,10% di posisi US$88,75 per barel, begitu juga dengan minyak mentah brent dibuka melemah 0,02% ke posisi US$92,04 per barel.
Pada perdagangan Selasa (12/9/2023), minyak WTI ditutup loncat 1,78% ke posisi US$88,84 per barel, begitu juga minyak brent ditutup melesat 1,57% ke posisi US$92,06 per barel.
Harga minyak melonjak mendekati 2% dan menjadi kenaikan tertinggi sepanjang 2023 hingga perdagangan hari Selasa kemarin karena prospek pasokan yang lebih ketat dan optimisme OPEC terhadap ketahanan permintaan energi di negara-negara besar.
Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) tetap berpegang pada perkiraannya mengenai pertumbuhan permintaan minyak global yang kuat pada tahun 2023 dan 2024, dengan alasan bahwa negara-negara besar lebih kuat dari perkiraan. Laporan bulanan OPEC memperkirakan permintaan minyak dunia akan meningkat sebesar 2,25 juta barel per hari (bph) pada tahun 2024.
"Harga minyak mentah menguat setelah laporan bulanan OPEC menunjukkan pasar minyak akan menjadi lebih ketat dari perkiraan awal," berdasarkan catatan Edward Moya, analis pasar senior di perusahaan data dan analisis OANDA.
Untuk menjaga pasokan tetap terbatas, Arab Saudi dan Rusia pekan lalu memperpanjang pengurangan pasokan sukarela sebesar 1,3 juta barel per hari hingga akhir tahun. OPEC, Rusia dan produsen sekutunya dikenal sebagai OPEC+.
Anggota OPEC Libya menutup empat terminal ekspor minyak di wilayah timur karena badai mematikan, sementara anggota OPEC+ Kazakhstan mengurangi produksi minyak harian untuk pemeliharaan.
Badan Informasi Energi AS (EIA) memproyeksikan produksi minyak global akan meningkat dari 99,9 juta barel per hari pada tahun 2022 menjadi 101,2 juta barel per hari pada tahun 2023 dan 102,9 juta barel per hari pada tahun 2024, sementara permintaan dunia akan meningkat dari 99,2 juta barel per hari pada tahun 2022 menjadi 101,0 juta barel per hari pada tahun 2023, serta 102,3 juta barel per hari pada tahun 2024.
Bandingkan dengan rekor produksi minyak global sebesar 100,5 juta barel per hari pada tahun 2018 dan rekor konsumsi cairan dunia sebesar 100,8 juta barel per hari pada tahun 2019, menurut Short Term Energy Outlook EIA.
EIA memperkirakan persediaan minyak global akan turun hampir setengah juta barel per hari pada paruh kedua tahun 2023, menyebabkan harga minyak naik dengan harga Brent rata-rata US$93 per barel pada kuartal keempat.
Di AS, EIA memproyeksikan produksi minyak mentah akan meningkat dari 11,9 juta barel per hari pada tahun 2022 menjadi 12,8 juta barel per hari pada tahun 2023 dan 13,2 juta barel per hari pada tahun 2024, sementara konsumsi cairan akan meningkat dari 20,0 juta barel per hari pada tahun 2022 menjadi 20,1 juta barel per hari pada tahun 2023 dan 20,3 juta barel per hari pada tahun 2024.
Bandingkan dengan rekor produksi minyak mentah AS sebesar 12,3 juta barel per hari pada tahun 2019 dan rekor konsumsi cairan sebesar 20,8 juta barel per hari pada tahun 2005.
Ke depan, para pedagang minyak menunggu perkiraan pasokan dan permintaan dari Badan Energi Internasional (IEA) pada hari Rabu, dan data persediaan minyak AS dari American Petroleum Institute (API) pada hari Selasa dan dari EIA pada hari Rabu.
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
(saw/saw)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Minyak Dunia Terbang 15% Bulan Juli, Ulah Kartel OPEC+?